Gedung Mabes Polri di jalan Trunojoyo. TEMPO/Bernard Chaniago
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Markas Besar Polri menerima kunjungan Kepala Polis Malaysia, Inspektur Jenderal Tan Sri Mussa. “Kami koordinasi untuk sejumlah bidang,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam di Mabes siang ini, 23 Mei 2011.
Anton menjelaskan, dalam pertemuan yang dia hadiri, masalah terorisme menjadi salah satu yang dibahas. “Kami tukar menukar info. Apabila ada yang melakukan kejahatan terorisme yang lari ke sana, nanti bisa bantu cari.”
Selain itu, kedua pihak juga berbagi informasi mengenai penanganan kasus narkotika, dan sejumlah aktivitas ilegal seperti pembalakan liar, maupun penangkapan ikan secara ilegal. “Nanti sampai 2-3 hari (dibahas) di sini,” kata dia.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Polisi Ditangkap Polisi karena Terlibat Narkoba, Kompolnas: Pelaku Bisa Kena TPPU
18 Agustus 2022
Polisi Ditangkap Polisi karena Terlibat Narkoba, Kompolnas: Pelaku Bisa Kena TPPU
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyatakan polisi terlibat narkoba bisa dijerat dengan Undang-Undang Narkoba dan Undang-Undang TPPU.
Kompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen
15 Agustus 2022
Kompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen
LBH Jakarta menilai Kompolnas membela narasi Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J sehingga perlu dibentuk lembaga pengawas independen.
Misteri Kematian Akseyna, Surat Telat Tiba 1 Bulan, dan Kompolnas Minta Maaf
7 Agustus 2022
Misteri Kematian Akseyna, Surat Telat Tiba 1 Bulan, dan Kompolnas Minta Maaf
Poengky Indarti mengungkapkan meminta maaf atas surat yang nyasar berkaitan dengan meninggalnya Akseyna.
Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015
30 Juni 2022
Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015
Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup
Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun
10 Februari 2022
Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun
Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang
Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan
8 September 2021
Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan
Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.
BIN - Polisi Ikut 'Lobi' Omnibus Law, KontraS: Seperti Era Orba
15 Februari 2020
BIN - Polisi Ikut 'Lobi' Omnibus Law, KontraS: Seperti Era Orba
KontraS mengkritik keterlibatan BIN dan Polisi dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja antara polisi dengan BIN.
Kompolnas Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Polda Metro dan Jatim
18 September 2019
Kompolnas Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Polda Metro dan Jatim
Surat Kompolnas tersebut, diharapkan dapat ditanggapi oleh masing-masing Kapolda, mengenai klarifikasi dari kasus-kasus tersebut.
Dukung Veronica Koman, Aktivis HAM Lapor ke Kompolnas
18 September 2019
Dukung Veronica Koman, Aktivis HAM Lapor ke Kompolnas
Veronica Koman dianggap sebagai korban kesewenang-wenangan Polda Jawa Timur.
Kasus Richard Muljadi, Kompolnas Dukung Bareskrim Awasi
3 September 2018
Kasus Richard Muljadi, Kompolnas Dukung Bareskrim Awasi
Penyidikan Richard Muljadi sedang berjalan di Polda Metro Jaya setelah pengusaha muda yang juga cucu konglomerat itu ditangkap pada 22 Agustus 2018.