Sutanto menambahkan, akan mengambil tindakan hukum jika di lokasi yang diindikasikan sebagai kantong-kantong NII itu terbukti terlibat dalam gerakan tersebut. "Kalau secara hukum terbukti, tentu harus ada bukti secara hukum. Akan ditindak semua, seperti sudah kita lakukan di Jawa Barat," ujarnya.