Menurut Rustriningsih, keputusan pendirian Partai Nasdem tak serta-merta diikuti pengurus organisasi kemasyarakatan di Jawa Tengah. Sebab, sejak awal dia minta kepada Pengurus Pusat Nasdem agar Nasdem Jawa Tengah diberi otonomi tersendiri. "Jadi, keputusan pusat tak langsung kami ikuti," kata dia.
Dia menegaskan hingga kini Nasdem adalah organisasi kemasyarakatan. Dalam rapat pimpinan nasional maupun wilayah Jawa Tengah, organisasi itu tak berubah bentuk menjadi partai politik. Namun, Rustri mengaku tak bisa mencegah atau melarang jika ada orang mendirikan Partai Nasional Demokrat, termasuk di Jawa Tengah.
Dia minta Nasdem tetap menjadi organisasi kemasyarakatan. Sebab, sejak lahir tak ada rencana menjadi partai politik. Apalagi, dalam ormas Nasdem banyak sekali tokoh-tokoh lintas partai politik maupun para akademisi.
Meski tidak mengantongi restu Rustriningsih, partai Nasdem telah berdiri. Siswadi Selodipuro, wakil Ketua Nasional Demokrat yang mendapatkan mandat membentuk Partai Nasdem Jawa Tengah menyatakan sudah membentuk kepengurusan baik di provinsi maupun kabupaten/kota dan kecamatan. Sebagai salah satu syarat administrasi, Partai Nasdem sudah memiliki sekretariat di Jalan Dr Cipto Semarang.
Siswadi mengaku dirinya mendapat mandat mendirikan Partai Nasdem Jawa Tengah berdasarkan Surat Keputusan tertanggal 28 Januari 2011 dan menerima Surat Keputusan sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Tengh tanggal 16 Maret. Yang memberi mandat adalah Ketua Partai Nasdem Pusat Patrice Rio Capella dan Sekretaris Jenderal Ahmad Rofiq.
ROFIUDDIN