TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur eksekutif Megawati Institute Arif Budimanta menolak pembahasan calon presiden independen, yang diusung langsung oleh sekelompok warga pemilik suara, usulan Dewan Perwakilan Daerah RI. "Calon presiden non partai tidak ada referensi kuat baik secara teori dan praktek," kata Arif di Jakarta, Sabtu, 9 April 2011.
Arif mencontohkan sistem demokrasi di negara yang dianggap mapan iklim demokrasinya Amerika Serikat. Hingga saat ini, kata dia, Amerika belum memberi ruang yang luas untuk Calon Presiden Independen. Dari sisi konstitusi, kata dia, UUD 1945 belum mendesak diamandemen jika hanya sekedar untuk meloloskan wacana Capres Independen.
Arif Budinanta yang juga menjabat Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan melihat masih banyak hal substansial lain yang menjadi amanah konstitusi untuk dijalankan oleh negara. "Wacana Capres independen hanya menghabiskan energi saja," tuturnya.
Dewan Perwakilan Daerah RI beberapa waktu lalu mengusulkan untuk amandemen UUD 1945 kembali. Salah satu hal yang akan diamandemen adalah mengenai dibolehkannya calon presiden melalui jalur non partai. Jika amandemen konstitusi benar-benar terlaksana maka sudah lima kali UUD 1945 diutak-atik.
Arif mengingatkan kepada pihak yang pro kepada Calon Presiden dari independen agar memperhatikan efek jika wacana ini benar-benar terwujud. Di antaranya adalah biaya politik menjadi semakin tinggi, potensi politik uang, dan kesulitan membangun komunikasi politik, khususnya dengan parlemen.
Sebelum menggulirkan wacana Capres non partai, Arif menambahkan, selesaikan dulu mandat UUD 1945, yaitu mensejahterakan rakyat. "Demokrasi kan dilihat dari hasilnya," kata Arif.
ADITYA BUDIMAN