Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

NU: Ahmadiyah Menyimpang, Tapi Tak Boleh Dikerasi

image-gnews
KH. Said Agil Siradj. TEMPO/Tony Hartawan
KH. Said Agil Siradj. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengecam tindakan kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah di Indonesia. Meski Ahmadiyah diakui menyimpang, NU tidak akan mentolerir penghakiman atas nama agama dengan cara kekerasan.

“Ahmadiyah memang menyimpang, tapi jangan dikerasi. Itu menunjukkan ketidakdewasaan, tapi tawuran anak kecil. Tak ada ajaran Islam yang menghalalkan kekerasan,” kata Siradj usai Rakernas Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta, Minggu 27 Maret 2011.

Kekerasan pada satu aliran seperti Ahmadiyah, lanjut Siradj, hanya akan menimbulkan kekerasan lainnya dan tidak akan pernah menyelesaikan masalah. “Kalau satu dikerasi, maka akan timbul pertanyaan lain, kenapa yang lain tidak dikerasi? “

Ahmadiyah, lanjut Siradj, adalah warga Negara Indonesia yang perlu dihargai, dilindungi dan memiliki hak-hak hukum atas kewajibannya sebagai warga negara. “Yang perlu diperangi adalah musuh bersama seperti narkoba, miras, dan judi,” katanya.

Disinggung soal pelarangan Ahmadiyah melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur di berbagai wilayah Indonesia seperti Jawa Timur, Banten, dan Jawa Barat, NU, menurutnya tak mau ikut campur. Sedangkan terkait sikap Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang tak ikut-ikut mengeluarkan SK itu, secara implisit didukung Siradj.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Soal pelarangan kita tidak mau urusi dan serahkan ke pemerintah daerah masing-masing. Kalau dianggap tidak ada masalah dan tenang-tenang saja, ya nggak perlu dilarang to ?” kata dia.

Di sisi lain menanggapi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang selama ini dianggap menjadi sumber masalah, Siradj menampiknya. “SKB itu bukan masalah dan merupakan kompromi paling maksimal yang bisa dicapai. Tapi implementasinya memang kurang disiplin”.

PRIBADI WICAKSONO.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Akun X Dilaporkan karena Plesetkan Logo NU Jadi 'Ulama Nambang', Ketahui Makna Lambang NU yang Sebenarnya

5 hari lalu

Logo Nahdlatul Ulama. nu.or.id
Akun X Dilaporkan karena Plesetkan Logo NU Jadi 'Ulama Nambang', Ketahui Makna Lambang NU yang Sebenarnya

Sebuah akun media sosial X dilaporkan ke polisi karena memplesetkan logo NU menjadi "Ulama Nambang". Berikut makna logo NU yang sebenarnya.


Sejak Jokowi Bolehkan Ormas Keagamaan Kelola Izin Tambang, Sejauh Ini PBNU yang Berminat

6 hari lalu

Tambang batubara Darma Henwa.
Sejak Jokowi Bolehkan Ormas Keagamaan Kelola Izin Tambang, Sejauh Ini PBNU yang Berminat

Sejak ormas keagamaan dibolehkan Jokowi untuk mengelola izin tambang, baru PBNU yang menyatakan minat. Kenapa?


Pemerintah Tawatkan Eks Tambang PT Kaltim Prima Coal untuk Nahdlatul Ulama

14 hari lalu

Pemerintah menawarkan eks lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha Grup Bakrie, kepada PBNU.
Pemerintah Tawatkan Eks Tambang PT Kaltim Prima Coal untuk Nahdlatul Ulama

Pemerintah menawarkan eks lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha Grup Bakrie, kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama


FNKSDA Minta PBNU ikut Menolak Konsesi Tambang Ormas Keagamaan

14 hari lalu

Pemerintah akan Serahkan Izin Tambang Bekas Lahan Grup Bakrie ke PBNU
FNKSDA Minta PBNU ikut Menolak Konsesi Tambang Ormas Keagamaan

Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) minta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ikut tolak konsesi tambang Ormas keagamaan.


Terkini: Jokowi Beli Sapi Milik Polisi Rp 100 Juta, Deretan Masalah Pembangunan IKN Temuan BPK

16 hari lalu

Sapi jenis PO dengan berat hampir satu ton milik peternak dari Kelurahan Wonolelo, Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dibeli Presiden Jokowi untuk hewan kurban Idul Adha 1445/2024. ANTARA/Hery Sidik
Terkini: Jokowi Beli Sapi Milik Polisi Rp 100 Juta, Deretan Masalah Pembangunan IKN Temuan BPK

Berita terkini: Presiden Jokowi membeli sapi milik polisi di Bantul Rp 100 juta. Deretan masalah pembangunan IKN berdasarkan temuan BPK.


Muhammadiyah Tak Ingin Tergesa-gesa Soal IUP, Ini Sikap Ormas Keagamaan Lain

16 hari lalu

Ilustrasi Batu Bara. shutterstock.com
Muhammadiyah Tak Ingin Tergesa-gesa Soal IUP, Ini Sikap Ormas Keagamaan Lain

Muhammadiyah menyatakan tidak akan tergesa-gesa terkait IUP atau konsesi tambang yang ditawarkan oleh pemerintah.


Protes Sikap PBNU Terima Izin Pertambangan, FNKSDA: Banyak Nahdliyin jadi Korban Tambang

16 hari lalu

Pemerintah akan Serahkan Izin Tambang Bekas Lahan Grup Bakrie ke PBNU
Protes Sikap PBNU Terima Izin Pertambangan, FNKSDA: Banyak Nahdliyin jadi Korban Tambang

Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) memprotes sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menerima izin pertambangan.


Terpopuler: FNKSDA Kritik Sikap PBNU Terima Izin Tambang, Profile Menantu Anwar Usman di Pertamina

16 hari lalu

Pemerintah akan Serahkan Izin Tambang Bekas Lahan Grup Bakrie ke PBNU
Terpopuler: FNKSDA Kritik Sikap PBNU Terima Izin Tambang, Profile Menantu Anwar Usman di Pertamina

Berita terpopuler: FNKSDA kritik sikap PBNU yang terima konsesi tambang. Profil menantu Anwar Usman yang jadi petinggi Pertamina.


FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang

16 hari lalu

Pemerintah akan Serahkan Izin Tambang Bekas Lahan Grup Bakrie ke PBNU
FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang

Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) minta para nahdliyin tidak ikut PBNU menerima izin tambang.


Aturan Pengelolaan WIUPK Eks PKP2B untuk Ormas Keagamaan, 6 Wilayah yang Diberikan Bekas Lahan Siapa?

17 hari lalu

Produksi batu bara Indonesia masih sesuai rencana kerja pemegang izin pertambangan minerba. Data Ditjen Minerba pada 2018 mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minerba Rp 50 triliun, melampaui target Rp 32,1 triliun.
Aturan Pengelolaan WIUPK Eks PKP2B untuk Ormas Keagamaan, 6 Wilayah yang Diberikan Bekas Lahan Siapa?

Pemerintah menyiapkan enam WIUPK bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara untuk dikelola ormas keagamaan. Seperti apa regulasinya?