Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Koalisi Sepakati Tiga Poin Penguatan Setgab

image-gnews
Pertemuan Seketariat Gabungan (Setgab) Partai Koalisi, di Jakarta (16/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pertemuan Seketariat Gabungan (Setgab) Partai Koalisi, di Jakarta (16/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Koalisi partai politik pendukung pemerintah akhirnya menyepakati 3 poin penting soal revitalisasi dan penataan kembali Sekretariat Gabungan. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan Rabu (16/3) malam lalu. "Pertemuan itu dihadiri oleh semua perwakilan anggota koalisi," ujar Sekretaris Jenderal Golkar, Idrus Marham di kantor DPP Golkar hari ini, Jumat 18 Maret 2011.

Kesepakatan itu menurut Idrus akan mengakhiri gonjang-ganjing dalam Setgab yang terjadi beberapa bulan terakhir. Alasannya, dalam poin pertama kesepakatan itu anggota koalisi sepakat untuk menghentikan semua komentar-komentar bernada menyerang. "Memang belakangan ini harus diakui saling menyerang satu sama lain," katanya.

Suhu politik dalam Setgab Koalisi memang sempat memanas sejak usulan pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Mafia Pajak bergulir di DPR. Isu ini bergulir seiring dengan saling-tuding adanya pengkhianatan dalam tubuh koalisi. Polemik pun bergulir hingga pada wacana pengurangan jatah menteri Golkar dan PKS, hingga pencopotan Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar, dari kursi Ketua Harian Setgab.

Idrus mengatakan, dengan kesepakatan ini, isu pencopotan Ical, sapaan Aburizal, berakhir. "Tidak ada perubahan struktur dalam kepemimpinan setgab," kata dia.

Dalam poin kedua, parpol anggota koalisi juga sepakat Setgab akan mengefektifkan rapat-rapat internal untuk membahas isu-isu penting. Untuk itu, dalam Setgab akan dibentuk kelompok kerja yang memiliki tugas masing-masing. "Misalnya pokja ketahanan pangan, pokja energi, pokja keamanan, dan sebagainya," ujarnya.

Pokja ini nantinya akan menjadi semacam lembaga pemikir kebijakan yang akan dijalankan oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Disana, semua gagasan, konsep kebijakan akan digodok dan diperdebatkan. "Memang sejak awal pembentukan Setgab adalah sebagai forum perdebatan gagasan, forum perdebatan intelektual."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, peningkatan efektivitas rapat juga dilakukan dengan menetapkan kapan Ketua Setgab dan Ketua Harian Setgab akan memimpin rapat. "Ketua Koalisi akan memimpin rapat laporan setiap tiga bulan sekali, sedangkan ketua harian akan memimpin setiap 1 bulan sekali," ujar Idrus. Sementara untuk isu-isu yang harus segera ditanggapi, akan dipimpin oleh Sekretaris Setgab, Syarif Hasan.

Sedangkan dalam kesepakatan ketiga, koalisi juga sepakat menjalankan strategi komunikasi politik. "Bagaimana nantinya, partai-partai anggota koalisi menjelaskan setiap kebijakan pemerintah kepada masyarakat," kata dia.

Kesepakatan parpol anggota koalisi ini akan disampaikan kepada Presiden SBY sebagai Ketua Koalisi dan Aburizal selaku Ketua Harian. Namun, kesepakatan ini tak akan dibuat menjadi sebuah kontrak politik baru. "Tidak ada kontrak politik baru. Ini sifatnya kesepahaman saja," kata Idrus.

FEBRIYAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

4 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.


Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

14 jam lalu

Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.