Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prosedur Pembubaran Ormas Anarkis Lagi Dikaji

image-gnews
TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Semarang - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan saat ini pemerintah pusat masih mendalami prosedur pembubaran organisasi masyarakat yang berbuat anarkis.

Selain prosedur pembubaran, kata Gamawan, pemerintah juga harus mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukan bahwa sebuah ormas tertentu melakukan pelanggaran sehingga layak dibubarkan. "Bagaimana ada bukti pelanggaran? tentu harus tanya ke polisi dulu," kata Gamawan di Semarang hari ini, Kamis (17/2).

Gamawan menilai sebenarnya pernyataan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tentang pembubaran ormas anarkhis beberapa waktu lalu sudah jelas. Namun kata dia, masyarakat menganggap seolah-olah pernyataan Presiden itu berniat membubarkan ormas tertentu. "Padahal itu tidak," katanya.

Pembubaran ormas anarkis menurut Gamawan diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 dan peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 1986.

Rofiuddin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

1 menit lalu

Warga Papua dengan pakaian tradisional dari suku yang berada di wilayah pegunungan tengah Papua, saat berpartisipasi dalam pemilihan presiden di TPS 21, Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, 9 Juli 2014. TEMPO/Cunding Levi
Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.


Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

7 menit lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokter spesialis di daerah-daerah tertinggal, perbatasan dan Kepulauan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.


Xiaomi 15 Diperkirakan Rilis Oktober Seperti Halnya Xiaomi 14 Tahun Lalu

8 menit lalu

Xiaomi 14 Pro Titanium Special Edition. Foto : Xiaomi
Xiaomi 15 Diperkirakan Rilis Oktober Seperti Halnya Xiaomi 14 Tahun Lalu

Analis teknologi memperkirakan Xiaomi 15 bakal menyerupai generasi sebelumnya ihwal jadwal rilis dan tenggat distribusi.


Cegah Kejadian Asusila, DKI Utus 35 Personel Gabungan Jaga RTH Tubagus Angke

18 menit lalu

Lokasi Taman Tubagus Angke, Jakarta Barat, Selasa 24 September 2019. Tempo/Marvela
Cegah Kejadian Asusila, DKI Utus 35 Personel Gabungan Jaga RTH Tubagus Angke

Langkah Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan keamanan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat untuk mencegah kejadian asusila di fasilitas publik.


Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

18 menit lalu

Ilustrasi penganiayaan
Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Tangsel jadi sasaran penganiayaan saat berdoa rosario di sebuah rumah.


Timnas Indonesia U-23 Tiba di Paris, Erick Thohir Ingin Persiapan Hadapi Guinea Lebih Optimal

23 menit lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Randy
Timnas Indonesia U-23 Tiba di Paris, Erick Thohir Ingin Persiapan Hadapi Guinea Lebih Optimal

Erick Thohir ingin persiapan Timnas Indonesia menghadapi playoff Olimpiade Paris 2024 melawan Guinea, pada 9 Mei mendatang berjalan optimal.


Mulai Bulan ini, LRT Jabodebek Tambah 28 Perjalanan di Hari kerja

23 menit lalu

KAl menambah 28 perjalanan LRT Jabodebek pada hari kerja mulai Mei 2024. Dok. LRT Jabodetabek
Mulai Bulan ini, LRT Jabodebek Tambah 28 Perjalanan di Hari kerja

Penambahan perjalanan bakal membuat jumlah perjalanan LRT Jabodebek pada hari kerja mencapai 336 perjalanan setiap harinya


Kepala BMKG: Suhu Panas Akhir-akhir Ini karena Peralihan Musim

24 menit lalu

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati melaporkan hasil kajian dan survei lapangan terkait Gempa Sumedang yang terjadi sejak 31 Desember 2023. (Potongan Layar)
Kepala BMKG: Suhu Panas Akhir-akhir Ini karena Peralihan Musim

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menegaskan cuaca panas akhir-akhir ini bukanlah akibat gelombang panas (heatwave), tapi suhu panas.


Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

24 menit lalu

Sebagai platform komunikasi yang banyak digunakan orang, WhatsApp juga dapat digunakan melalui laptop. Ini cara download WhatsApp di laptop. Foto: Canva
Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

Beberapa dari Anda mungkin bertanya-tanya, kenapa tidak bisa daftar WA? Ini penyebab dan cara mengatasinya yang bisa dilakukan.


3 Masalah Timnas Indonesia U-23 Jelang Lawan Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024

26 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
3 Masalah Timnas Indonesia U-23 Jelang Lawan Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024

Pengamat sepak bola Mohamad Kusnaeni mengungkapkan tiga masalah Timnas Indonesia U-23 yang harus diperbaiki sebelum melawan Guinea.