TEMPO Interaktif, Palu -Setelah sebelumnya diserang sekelompok orang tak dikenal, kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (7/1) digeruduk massa dari Front Pemuda Kalili (FPK). Kedatangan puluhan anggota FPK itu menuntut laman berita milik AJI Palu, www.beritapalu.com dibredel.
Koordinator aksi Abdul Rauf menuding selama ini pemberitaan di media milik AJI itu mengandung unsur Suka Agama dan Ras (SARA), fitnah dan menyesatkan. Laman berita itu, kata Rauf bersifat provokatid dan merusak tatanan masyarakat Sulawesi Tengah.
Dia mengakui, sengketa FPK dan AJI Palu dipicu pemberitaan pengrusakan terhadap kantor Komite Nasional Pemuda Indonesia provinsi itu. "Beritapalu tak melakukan konfirmasi terhadap kami soal mobilisasi massa. Tak betul kami memobilisasi massa," katanya.
Pemimpin redaksi beritapalu.com, Basri Marzuki mengatakan tak akan tunduk pada permintaan para pengunjuk rasa. Menurut Basri, para pendemo itu tak memiliki pengetahuan mengenai pers. "Tak ada yang salah dari artikel kami, karena semua berdasar dari pantauan di lapangan. Kami berada di lapangan saat kejadian," katanya.
Sementara itu, korban penganiayaan FPK, Muhammad Sarfin kini sudah mulai diperiksa polisi. Sarpin diperiksa sebagai korban di Polda Sulawesi Tengah. "Tiga jam saya diperiksa, dimintai keterangan soal pemukulan tersebut,"aku Sarfin.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menilai Polres Palu lamban dalam menangani kasus penyerangan kantor AJI Palu.
Ketua Komnas HAM perwakilan Sulteng, Dedi Askari , mengakui, pihaknya sangat prihatin atas kasus tersebut. Menurutnya, cara-cara kekerasan dalam prespektif hukum, HAM dan demokrasi tidak bisa ditolerir.
"Jurnalis adalah salah satu garda depan yang memiliki peran aktif dalam memperbaiki sistem pemerintahan untuk menuju sebuah pemerintahan yang bersih. Poin-poin kritis dalam bentuk pemberitaan memberikan banyak input positif," katanya.
DARLIS