Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian: Tak Serupiah pun Kami Nikmati Bunga Dana Haji  

image-gnews
TEMPO/Subekti
TEMPO/Subekti
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Pusat Informasi Keagamaan dan Kehumasan, Kementerian Agama RI, Masyhuri A.M., membantah jika pihaknya disebut telah menikmati dana dari bunga setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Tidak ada serupiah pun dana dari bunga setoran awal BPIH yang dinikmati Kementerian Agama," kata Masyhuri dalam hak jawab kepada Tempo.

Dalam Editorial Tempo edisi 6 Desember 2010 tertulis, "Dana Rp 22,4 triliun, sampai akhir November lalu, merupakan titipan calon 'tamu Tuhan' yang dikumpulkan bertahun-tahun. Dari dana jemaah itu, Kementerian Agama menikmati bunga deposito sekitar Rp 100 miliar sebulan tanpa mengembalikan sedikit pun kepada jemaah."

Masyhuri menyatakan bunga deposito setoran awal BPIH bukan hak jemaah haji dan juga bukan milik Kementerian Agama. Menurut dia, sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008, bunga atau nilai manfaat setoran awal jemaah digunakan langsung untuk membiayai belanja operasional penyelenggaraan ibadah haji, yang dikenal dengan dana optimalisasi.

"Perlu diketahui, tidak semua biaya penyelenggaraan haji dipenuhi dari BPIH yang disetorkan jemaah," ujarnya. Dia menyatakan, sesuai dengan undang-undang itu, biayanya bersumber dari dana jemaah haji, dana optimalisasi, dan anggaran negara.

Dana optimalisasi digunakan antara lain untuk biaya operasional dalam negeri, seperti penerbitan paspor jemaah, akomodasi, dan konsumsi jemaah selama di asrama embarkasi.

Sebelumnya, majalah Tempo edisi 6-12 Desember 2010 memberitakan setoran awal ongkos naik haji sudah menumpuk hingga Rp 22,4 triliun, yang ditaruh dalam sukuk (obligasi syariah yang diterbitkan pemerintah), deposito, dan rekening giro.

Tempo memperoleh salinan surat kesepakatan bersama penempatan dana dengan jaminan sertifikat deposito berjangka antara PT Daestra Rajawali Perkasa dan PT Kranggo Bakti Persada. Disebut-sebut, dua perusahaan itu menggunakan sertifikat deposito setoran haji sebagai jaminan.

Namun Direktur Pengelola Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Achmad Djunaedi membantah anggapan bahwa penggunaan deposito untuk jaminan. Dia juga tidak mengenal direktur utama dua perusahaan itu. "Saya tidak tahu, saya tidak kenal, dan saya tidak pernah bertemu," ujarnya kepada Tempo.
 
l SAPTO YUNUS 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Ini Profil Panji Gumilang Pencetus Mazab Bung Karno

14 Mei 2023

Panji Gumilang Al-Zaytun Dilaporkan ke Polisi
Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Ini Profil Panji Gumilang Pencetus Mazab Bung Karno

Ponpes Al Zaytun mendapat sorotan publik, setelah berkali menyebabkan kontroversi. Ini profil pendirinya Panji Gumilang yang cetuskan mazab Bung Karno


Menteri Agama Lepas Kloter Pertama Calon Haji  

21 September 2012

Menteri Agama, Suryadharma Ali menjawab pertanyaan media sebelum menghadiri silaturahmi ulama dan temu alumni nasional di Ponpes Bahrul Ulum Tambak Beras Jombang, Jawa Timur, (23/6). ANTARA/Syaiful Arif
Menteri Agama Lepas Kloter Pertama Calon Haji  

Total jemaah calon haji yang diberangkatkan pada tahun ini sebanyak 112.625 orang. Mereka akan diberangkatkan dalam 297 kloter.


Hasil Rapat Menteri Soal Ricuh Syiah Sampang

28 Agustus 2012

Seorang warga Syiah korban konflik SARA melihat-lihat puing rumahnya yang terbakar di desa Karang Gayam, Sampang, Madura, Senin, (8/27). TEMPO/Fully Syafi
Hasil Rapat Menteri Soal Ricuh Syiah Sampang

Hasil rapat koordinasi para pejabat tinggi yang digelar di Gedung Negara Grahadi malam tadi setidaknya menghasilkan empat butir kesepakatan.


Perpres Diteken,Ongkos Haji Naik Hingga 87 DolarAS

20 Juli 2012

Calon jemaah haji melakukan manasik di asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (16/7). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Perpres Diteken,Ongkos Haji Naik Hingga 87 DolarAS

Dibanding tahun lalu, biaya ini mengalami kenaikan antara 8 hingga 87 dolar AS.


Ketahuan Hamil. Calon Jamaah Haji Batal Berangkat

20 Oktober 2011

Puluhan ribu jemaah haji mengelilngi Kabah di dalam Masjidil Haram, Mekkah, Minggu (14/11).Ritual ibadah umat Islam yang dilakukann oleh sekitar 2,5 orang dari segala penjuru dunia, menjadikan pertemuan tahunan terbesar  di seluruh dunia. (AP Photo/Hassan Ammar).
Ketahuan Hamil. Calon Jamaah Haji Batal Berangkat

Usia kehamilan diatas 26 minggu dan tidak ada hasil vaksinasi meningitis serta surat dari dokter ahli kandungan tidak bisa berangkat berhaji.


Sidang Isbat Sore Ini Bakal Alot

29 Agustus 2011

Pengamatan posisi hilal (bulan). ANTARA/Eric Ireng
Sidang Isbat Sore Ini Bakal Alot

Muhammadiyah sudah terlebih dulu menetapkan Idul Fitri akan berlangsung selasa besok, 30 Agustus 2011. Sedangkan Persatuan Islam (Persis) menetapkan lebaran pada Rabu lusa, 31 Agustus 2011.


Pelayanan Ibadah Haji 2010 Diacungi Jempol  

8 Agustus 2011

Rusman Heriawan (kanan) didampingi Suryadharma Ali (tengah) dan Ratna Rosita saat konferensi pers Hasil Survei Kepuasan Jemaah Haji 2010. TEMPO/Eko siswono Toyudho
Pelayanan Ibadah Haji 2010 Diacungi Jempol  

Indeks kepuasan pelayanan ibadah haji tahun lalu adalah 81,45 persen.


Pemerintah Bantah Keliru Terjemahkan Al-Quran

25 April 2011

TEMPO/Prima Mulia
Pemerintah Bantah Keliru Terjemahkan Al-Quran

Kementerian Agama membantah tuduhan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) bahwa terjadi kekeliruan dalam menerjemahkan 3.400 ayat Al-Quran ke dalam bahasa Indonesia.



Kalla Minta Kekerasan Tak Dibiarkan

17 Februari 2011

Jusuf Kalla (kiri ke-2). TEMPO/Aditia Noviansyah
Kalla Minta Kekerasan Tak Dibiarkan

Mantan Wakil Presiden Yusuf Kalla mengatakan, hanya ada dua solusi yang bisa diambil negara untuk menjaga kerukunan umat beragama. Di antaranya, jangan ada pembiaran terhadap pelaku kekerasan.


Dana Abadi Umat Sebesar US$ 85 Juta Akan Dirupiahkan

11 Februari 2011

Suryadharma Ali. TEMPO/Fully Syafi
Dana Abadi Umat Sebesar US$ 85 Juta Akan Dirupiahkan

Alasan Kementerian menukarkan seluruh dana abadi umat ke dalam mata uang rupiah lantaran bunga rupiah lebih tinggi tiga kali lipat dibandingkan mata uang dollar