Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Ini Profil Panji Gumilang Pencetus Mazab Bung Karno

image-gnews
Panji Gumilang Al-Zaytun Dilaporkan ke Polisi
Panji Gumilang Al-Zaytun Dilaporkan ke Polisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dokumentasi yang diunggah akun Instagram @kepanitiaanalzaytun pada 22 April 2023 memperlihatkan jemaah perempuan Yayasan Pendidikan Al Zaytun ada di saf terdepan di belakang imam ketika salat Idulfitri 1444 Hijriah. Bahkan, video salat Id ini juga diunggah dalam kanal YouTube resmi Al Zaytun Official.

Pada keterangan video dinyatakan bahwa salat Id diselenggarakan dengan kerja sama Lembaga Kesejahteraan Masjid (LKM) Masjid Rahmatan Lil ‘Alamin dengan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang didukung oleh Kepanitiaan Al Zaytun.

Menurut al-zaytun.sch.id, Ponpes Al Zaytun ini berlokasi di Indramayu, Jawa Barat yang mulai dibuka pada 13 Agustus 1996. Lalu, pembukaan awal pembelajaran ini baru dilaksanakan pada 1 Juli 1999 dan peresmian secara umum dilakukan pada 27 Agustus 1999 oleh BJ Habibie. Saat ini, Al-Zaytun dipimpin oleh pendirinya, yaitu Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang yang sekaligus pendiri YPI. 

Profil Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang

Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau kerap dipanggil Panji Gumilang lahir pada 30 Juli 1946 di Desa Sembung Anyar, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Ia adalah seorang penyebar ajaran yang memakai nama Bung Karno untuk dijadikan mazab baru bernama mazab Bung Karno.

Masa kecilnya dihabiskan dengan belajar di Sekolah Rakyat (SR) dan mengaji di langgar. Setelah selesai di SR, ia melanjutkan pendidikannya ke Pondok Modern Gontor. Lalu, usai dari Gontor, pada tahun 1966, ia melanjutkan pendidikan ke IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan mengambil Fakultas Adab Jurusan Sastra dan Kebudayaan Islam dan aktif di HMI Cabang Ciputat. 

Pada 1996, Panji mendirikan YPI dan  juga membangun ponpes Al-Zaytun. Di Pesantren Al-Zaytun, ia menerapkan sistem pendidikan satu pipa rucika, yaitu sistem pendidikan formal yang tidak terputus, mulai dari tingkat dasar atau madrasah ibtidaiyah sampai perguruan tinggi.

Merujuk p2k.stekom.ac.id, pada 2003, Panji dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa bidang Management, Education, and Human Resources oleh IMCA (International Management Centres Association), Revans University. Dr. Anthony Hii, Regional Director and Associate Professor IMCA menjelaskan pertimbangan penganugerahan gelar tersebut diberikan kepada Panji karena dianggap berjasa melakukan perubahan dalam transformasi pendidikan di Indonesia melalui Al-Zaytun.

Sebagai alumni UIN Syarief Hidayatullah, Panji pernah menjabat menjadi Ketua Ikatan Alumni UIN Syarif Hidyatullah selama dua periode (2006-2013). Ia juga sempat aktif menjadi Petugas Rabithoh 'Alam Islami yang ditugaskan di Majelis Ulama Islam Malaysia Sabah bahagian Da'wah (1982-1989). Selain itu, ia juga pernah menjadi Presiden PERKISA (Perhimpunan Keluarga Besar Indonesia Sabah Malaysia) selama dua periode (1982-1989). Pada dunia olahraga, Panji Gumilang bersama rombongan Asosiasi Sepeda Sehat Sport Al-Zaytun (ASSA) sebanyak dua kali berhasil menyelenggarakan tur sepeda keliling Jawa pada 2008 dan 2017.

Kendati demikian, di balik kesuksesannya itu, Panji menyimpan beberapa kontroversi. Panji Gumilang membuat banyak orang, khususnya kaum Muslim bertanya-tanya karena ia mendirikan pesantren yang luar biasa. Ia dituduh oleh kalangan Muslim tertentu menyebarkan ajaran menyimpang di Yayasan Pendidikan Al-Zaytun.

Namun, investigasi pihak berwenang dan Badan Penelitian Departemen Agama Republik Indonesia menyimpulkan bahwa tidak ada penyimpangan dari ajaran Islam di ponpes tersebut, baik dalam segi aqidah maupun praktik keagamaan.

Pilihan Editor: Ponpes Al Zaytun Indramayu Terus Mendulang Kontroversi, Apa Saja?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

3 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

4 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

6 hari lalu

Presiden Soeharto bersama istri Ny. Tien Soeharto saat mengunjungi Museum Pengamon di Berlin, Jerman, 1991. Dok.TEMPO.
49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

Tie Soeharto menggagas dibangunnya TMII sebagai proyek mercusuar pemerintahan Soeharto. Proses pembangunannya menuai pro dan kontra.


Kilas Balik 69 Tahun Konferensi Asia Afrika dan Dampaknya bagi Dunia

8 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (ketujuh kanan), Ketua MPR Bambang Soesatyo (delapan kanan) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (keenam kanan) dan puluhan delegasi pimpinan MPR negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) foto bersama seusai pembukaan Konferensi Internasional secara resmi di Gedung Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Selasa 25 Oktober 2022. Konferensi Pimpinan MPR Negara-negara OKI tersebut merupakan pertemuan Internasional untuk membahas forum MPR dalam mewujudkan perdamaian dunia dan penguatan parlemen dari negara-negara Islam. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Kilas Balik 69 Tahun Konferensi Asia Afrika dan Dampaknya bagi Dunia

Hari ini, 69 tahun silam atau tepatnya 18 April 1955, Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Asia Afrika di Bandung, Jawa Barat.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

28 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

30 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

30 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

31 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.