Komentar Akbar tersebut dinyatakan setelah Jaksa Agung Marzuki Darusman menyatakan Presiden Abdurrahman Wahid tidak terlibat dalam kasus Bruneigate dan Bulogate. Mekanisme hukum, kata Akbar biarlah berjalan, sementara mekanisme politik biarkan diselesaikan di MPR.
MPR menurut Akbar merupakan satu-satunya lembaga yang bisa memutuskan perbedaan pendapat antara presiden dan DPR. Ia memperkirakan sidang istimewa tetap akan terjadi. Namun, ia tidak bersedia berkomentar tentang pandangan Fraksi Partai Golkar yang akan dibacakan dalam rapat paripurna besok. (Anggoro Gunawan)