Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Plesir Badan Kehormatan ke Yunani Habiskan Rp 2,27 Miliar

image-gnews
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun dan Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqoddas saat acara diskusi di DPD-RI Jakarta, Rabu (15/10). Busyro menyatakan Hakim Agung terpilih harus berani melakukan perubahan di MA. TEMPO/Wahyu Setiawan
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun dan Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqoddas saat acara diskusi di DPD-RI Jakarta, Rabu (15/10). Busyro menyatakan Hakim Agung terpilih harus berani melakukan perubahan di MA. TEMPO/Wahyu Setiawan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta -  Studi banding Badan Kehormatan Dewan Perwakilan rakyat ke Yunani pekan depan menghabiskan uang negara yang tak sedikit: Rp 2,27 miliar.

Menurut Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) Uchok Sky Khadafi, uang itu digunakan oleh 13 anggota parlemen dan dua staf Sekretariat Jenderal DPR selama tujuh hari di Yunani.

Dengan kurs US$ 1 setara Rp 9.000, inilah rincian dana tersebut seperti tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat:

1. Tiket 13 anggota DPR tiap orang biayanya US$ 14.911 Total = Rp 1,74 miliar
2. Tiket 2 staf Setjen DPR = US$ 3.331 = Rp 61,29 juta
3. Uang harian 13 anggota DPR = 7 (hari) x 13 x US$ 418 = US$ 38.038 = Rp 349,95 juta
4. Uang harian 2 staf Setjen DPR = 7 (hari) x 2 x US$ 376 = US$ 5.264 = Rp 48,43 juta
5. Uang representasi = US$ 2.000 = Rp 18,4 juta
6. Asuransi 13 anggota DPR = 13 x US$ 50 = US$ 650 = Rp 5,98 juta
7. Asuransi 2 staf Setjen DPR = 2 x US$ 50 = Rp 920 ribu

Total = US$ 246.557 = Rp 2.268.324.400

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BUNGA MANGGIASIH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

14 September 2022

Effendi Simbolon. ANTARA/Irsan Mulyadi
Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

Rekam jejak DPR, sudah beberapa anggota DPR yang dilaporkan kepada MKD. Setelah Setya Novanto dan Harvey Malaiholo, ada Puan dan Effendi Simbolon.


Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

13 September 2022

Ketua DPR RI Puah Maharani menyampaikan pidato HUT DPR RI Ke-77 dalam rapat paripurna khusus HUT DPR RI Ke-77 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 September 2022. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rangka HUT DPR RI Ke-77 dan penyampaian laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2021-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

Puan Maharani sempat diadukan ke MKD buntut perayaan ulang tahun saat rapat dan buruh menolak kenaikan harga BBM di luar gedung DPR. Apa tugas MKD?


Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

27 Agustus 2022

Mahfud Md Sebut Kapolda Metro, Kompolnas, Komnas HAM Kena Prank Ferdy Sambo
Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

MKD memanggil Menkopolhukam Mahfud Md dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait Kasus Irjen Ferdy Sambo. Lantas apa tugas dari MKD?


Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

5 Februari 2022

Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan
Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

Polisi meminta pihak-pihak yang dirugikan oleh Arteria Dahlan melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI


Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

14 Desember 2021

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

Sebuah lembaga kontrol dalam institusi apapun termasuk politik, penting dimiliki untuk menghindari kekuasaan yang absolut pada seseorang atau institusi tertentu


Jokowi Sindir Pejabat yang Sering Studi Banding ke Luar Negeri

16 Agustus 2019

Presiden Joko Widodo, saat pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR RI 2019. (TEMPO/Andi ariyadi)
Jokowi Sindir Pejabat yang Sering Studi Banding ke Luar Negeri

Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat.


Ikuti UU MD3, Rony Melaporkan Herman Hery ke MKD DPR

26 Juni 2018

Ronny Yuniarto Kosasih (kanan) bersama kuasa hukumnya Febby Sagita menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan Senin, 25 Juni 2018. Tempo/Fikri Arigi
Ikuti UU MD3, Rony Melaporkan Herman Hery ke MKD DPR

Ronny yang menuduh Herman Hery menganiaya dirinya dan istrinya melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).


Ketua DPR Minta MKD Cek Video Viral Porno Mirip Keponakan Prabowo

28 Mei 2018

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno didampingi anggota Gerindra Aryo Djojohadikusumo mengecek landasan udara di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ketua DPR Minta MKD Cek Video Viral Porno Mirip Keponakan Prabowo

Ketua DPR Bambang Soesatyo tak yakin jika pria di dalam video viral syur itu kemenakan Prabowo, poitikus Gerindra Aryo Djojohadikusumo.


UU MD3 Berlaku, MKD Siapkan Aturan Turunan

16 Maret 2018

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad melambaikan tangan saat bersiap mengikuti sidang MKD, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 1 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
UU MD3 Berlaku, MKD Siapkan Aturan Turunan

MKD mendapat sejumlah fungsi, tugas dan wewenang baru berdasarkan amanat dari UU MD3 yang baru disahkan.


UU MD3 Disahkan, MKD Buat Parameter Frasa Merendahkan Anggota DPR

13 Februari 2018

Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) berbincang dengan Wakil Ketua Syarifuddin Suding (kedua kanan) dan dua Anggota Agung Widiantoro (kanan) dan Maman Imanul Haq (kiri) usai memeriksa tahanan KPK Setya Novanto di Gedung KPK, Jakarta, 30 November 2017. ANTARA
UU MD3 Disahkan, MKD Buat Parameter Frasa Merendahkan Anggota DPR

Pasal 122 UU MD3 menjadi polemik lantaran berpotensi menciptakan penyalahgunaan kekuasaan dan menjadi antikritik oleh DPR.