Mereka yang belum membereskan administrasi pencairan dana itu, diminta segera menyerahkan data normatif kelompok masyarakatnya pada BPBD Jawa Barat. Data itu dibutuhkan untuk diserahkan pada pemerintah pusat untuk pencairan dana korban gempa yang terjadi setahun lalu.
Dana rehabilitasi rumah warga korban gempa Tahap II Rp 945 miliar sudah disiapkan pemerintah pusat dalam APBN Perubahan tahun ini. Pencairannya, papar Sigit, menunggu pemerintah kabupaten/kota menyerahkan data kelompok masyarakat plus rekeningnya. "Mekanismenya seperti itu," kata Sigit.
Dana yang kini berada di rekening BNPB itu akan diserahkan pada BPBD masing-masing kabupaten/kota untuk segera dikirimkan langsung ke rekening masing-masing kelompok masyarakat. Bagi kabupaten/kota yang belum memiliki BPBD, dana itu akan dikirimkan lewat rekening BPBD Jawa Barat. "Masyarakat tinggal menunggu dana itu masuk ke rekening kelompok masyarakat," kata Sigit.
Hari ini pemerintah provinsi resmi melepaskan 946 fasilitator, pendamping yang disiapkan pemerintah untuk kelompol masyarakat. "Tugas mereka membantu secara teknis (pembangunan rumah warga korban gempa), serta mengawasi aliran dana tersebut," kata Gubernur Ahmad Heryawan seusai melepas fasilitator itu di Gedung Sate Bandung, Rabu (6/10).
Menurutnya, fasilitator yang akan bekerja dalam 3 bulan ini sengaja dilepas untuk mempercepat proses pembangunan rumah warga korban gempa. Setiap fasilitator itu digaji sebulannya Rp 1,5 juta plus uang transport Rp 350 ribu. Pemerintah menargetkan dengan adanya fasilitor itu, pembangunan rumah korban gempa bisa beres dalam 2 bulan.
Heryawan meminta masyarakat jangan memberikan uang pada oknum yang mengklaim berjasa di balik pencairan dana itu. Jika ada yang melakukan itu, dia minta, agar melaporkan pada aparat setempat, atau pada fasilitatornya yang akan meneruskan laporan itu pada BPBD Jawa Barat untuk diambil tindakan. "Masyarakat jangan terpengaruh," katanya.
Dengan pencairan dana rekonstruksi Tahap II ini, papar Heryawan, tinggal tersisa Rp 250 miliar lagi dana yang dibutuhkan untuk proses rehabilitasi rumah warga korban gempa di Jawa Barat yang terjadi setahun lalu. Dana itu, lanjutnya, akan dibahas Oktober nanti untuk dianggarkan dalam APBN tahun depan.
Ahmad Fikri