TEMPO Interaktif, Ciamis - Sebanyak 5.175 warga Ciamis, Jawa Barat, diagendakan mendapatkan bantuan korban gempa tahap kedua November mendatang. Hingga kini Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ciamis masih menunggu hasil verifikasi dari camat sebagai rujukan untuk pencairan dana bantuan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ciamis Odang Ruhiyat Widjaya dalam keterangannya Selasa (5/10) mengatakan jumlah dana bantuan gempa tahap kedua sebesar Rp 111 miliar. Jumlah ini lebih besar bila dibandingkan tahap pertama sekitar Rp 110 miliar.
Menurutnya, meskipun jumlah warga yang menerima lebih sedikit, namun jumlah dana yang akan dibagikan justru lebih besar. “Jumlah uangnya justru lebih besar tahap kedua,” ujar Odang. “Tambahannya ada uang lauk pauk serta family kid bagi warga.”
Odang mengatakan total anggaran bantuan yang akan diturunkan untuk tahap kedua ini sebesar Rp 111 miliar untuk 5.175 penerima, dengan rincian 3.740 rusak berat, 1.435 rusak sedang. Jumlah penerima ini lebih sedikit bila dibandingkan dengan pemberian tahap pertama sebesar Rp 110 miliar yang diperuntukan bagi 9.425 korban gempa.
Hingga kini lembaganya masih menunggu verifikasi camat mengenai penulisan nama, alamat, nomor rekening warga penerima bantuan, termasuk menunggu kehadiran petugas fasilitator, serta pendampingan korban gempa. “Mudah-mudahan awal November sudah bisa dibagikan,” ujarnya.
Indra Maulana, salah seorang koordinator tim fasilitator korban gempa, mengatakan untuk pembagian bantuan gempa tahap kedua jumlah fasilitator yang akan diterjunkan di 36 kecamatan di Kabupaten Ciamis sebanyak 211 fasilitator.
Rencananya tim fasilitator baru dilepas 6 Oktober dari Kantor Gubernur untuk selanjutnya dikirimkan ke daerahnya masing-masing. “Secepatnya setelah dilepas tim fasilitator akan koordinasi dengan daerahnya masing-masing,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis Hendra Marcusi berharap lembaga terkait di masyarakat bisa bersikap proaktif terhadap penyaluran dana bantuan tahap kedua sehingga dugaan terjadinya pemotongan yang kerap dikeluhkan masyarakat bisa segera ditanggulangi.
JAYADI SUPRIADIN