Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Gagasa Gerakan Penghapusan Keringanan Hukuman Bagi Koruptor

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta -Indonesia Corruption Watch akan meminta pemerintah mencabut pemberian remisi dan grasi bagi terpidana kasus korupsi. Sebab, ICW menilai pemberian grasi dan remisi pada koruptor tidak memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. "Sikap kami sangat jelas, kami menolak pemerbiarn peringanan hukuman dalam bentuk apa pun bagi koruptor," ujar Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Donal Fariz, Ahad (22/8).

Usulan ini muncul akibat bebasnya sejumlah terpidana kasus korupsi (Syaukani dan Aulia Pohan) setelah menerima remisi dan grasi pada minggu lalu.

Ditemui Tempo usai pembacaan petisi "Kembalikan Negara Hukum, Selamatkan Polri" di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Donal mengungkapkan, pemberian keringanan hukuman kepada koruptor atas alasan apa pun seharusnya tidak dilakukan. "Pemerintah beralasan pemberian remisi kepada Syaukani atas alasan kemanusiaan, tetapi perbuatan yang dilakukan Syaukani juga kejahatan kemanusiaan. Alasan kemanusiaan mana yang harus kita kedepankan?" ujarnya.

Selain itu, ICW juga menilai dalam pelaksanaannya, pemerintah seringkali menabrak aturan tentang pemberian remisi ini. Ia mencontohkan pemberian remisi kepada Aulia Pohan yang dinilainya cacat hukum. "Kalau kita lihat, pemberian remisi selama enamn bulan itu melanggar peraturan yang ada. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa pemberian remisi maksimal adalah dua bulan," ujarnya.

Karenanya, Donal mengaku dirinya dan beberapa aktivis penggiat anti korupsi lainnya saat ini sedang menggagas gerakan penghapusan keringanan hukuman bagi koruptor. "Ini penting untuk memastikan adanya efek jera dari para koruptor," ujarnya.

Disamping penghapusan keringanan hukuman, ICW juga saat ini tengah menggodok konsep yang diberinama pemiskinan. Secara garis umum, Donal menerangkan, koruptor nantinya akan diberikan denda yang sebesar-besarnya jika telah dinyatakan bersalah melakukan korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi nanti harta kekayaan yang bukan hasil korupsinya juga bisa jadi disita semua oleh negara," ujarnya.

Konsep seperti ini, kata dia, telah diadopsi di beberapa negara di dunia. Namun ia menyatakan konsep ini belum cukup matang. "Masih harus digodok lebih lanjut supaya tidak melanggar Hak Azasi Manusia," ujarnya.

FEBRIYAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Ajak Anak Muda Berpartisipasi pada Festival Lagu Antikorupsi

11 Agustus 2017

Aksi panggung Slank dalam konser Jurus Tandur menolak hak angket KPK di depan gedung KPK, Jakarta, 13 Juli 2017. TEMPO/Yovita Amalia
KPK Ajak Anak Muda Berpartisipasi pada Festival Lagu Antikorupsi

Festival ini merupakan salah satu upaya KPK dalam pencegahan korupsi di kalangan anak muda.


KPK Gelar Festival Lagu Anti Korupsi dengan Juri Sandy Canester

7 Agustus 2017

Ekspresi Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang memainkan saxophone di acara Konser Suara Anti Korupsi di Pasar Festival, Jakarta, 18 November 2016. Konser tersebut merupakan acara puncak penganugerahan kompetisi Suara Antikorupsi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Gelar Festival Lagu Anti Korupsi dengan Juri Sandy Canester

KPK menyelenggarakan Festival Lagu Suara Anti Korupsi dengan juri Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Sandy Canester.


KPK Bekali Kiat Menolak Korupsi kepada 38 Finalis Putri Indonesia  

27 Maret 2017

Finalis Puteri Indonesia 2017 usai melakukan kunjungan di gedung KPK, Jakarta, 27 Maret 2017. Kedatangan 38 finalis dari seluruh provinsi di Indonesia tersebut untuk mendapatkan pembekalan mengenai pemberantasan korupsi dalam masa karantina. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Bekali Kiat Menolak Korupsi kepada 38 Finalis Putri Indonesia  

Sebanyak 38 wanita rupawan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Mereka merupakan finalis ajang Putri Indonesia 2017.


Hanya Naik 1 Poin, Istana Berharap CPI Tahun Ini Lebih Baik

25 Januari 2017

Teten Masduki saat dilantik menjadi Kepala Staf Presiden di Istana Negara, Jakarta, 2 September 2015. Teten Masduki menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. TEMPO/Subekti
Hanya Naik 1 Poin, Istana Berharap CPI Tahun Ini Lebih Baik

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki berharap skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) yang diraih Indonesia pada tahun ini lebih baik lagi.


TI: Paket Kebijakan Perbaiki Indeks Korupsi Indonesia  

25 Januari 2017

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
TI: Paket Kebijakan Perbaiki Indeks Korupsi Indonesia  

Dalam rentang waktu lima tahun terakhir, skor CPI Indonesia naik lima poin.


Korupsi (Atas Nama) Partai

24 Oktober 2016

Korupsi (Atas Nama) Partai

Rasanya tidak ada partai politik di Indonesia yang secara resmi memerintahkan kadernya untuk melakukan tindak pidana korupsi yang kemudian harus disetor ke partainya. Yang ada, partai tutup mata atas sumbangan kadernya, seberapa pun besarnya. Partai pada umumnya juga tidak pernah mempertanyakan asal-usul kontribusi dari kadernya. Konon, partai tidak boleh berburuk sangka terhadap kadernya sendiri, kendati jumlah dana yang disetor tidak masuk akal. Biasanya, kader yang banyak memberi dana untuk partai akan mendapat "reward", misalnya akan mendapat prioritas kalau ada lowongan jabatan di kelengkapan DPR, masuk panitia khusus yang menarik, jabatan di internal partai, atau nomor bagus calon anggota legislatif dalam pemilihan umum.


Siasat Kenaikan Subsidi Partai

21 Oktober 2016

Siasat Kenaikan Subsidi Partai

Lagi, Kementerian Dalam Negeri melempar wacana kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik. Akankah gagasan ini menjadi langkah yang tepat untuk pembenahan partai?

Setahun lalu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pernah mengusulkan hal yang sama, yakni menaikkan bantuan keuangan partai sebesar Rp 1 triliun untuk semua partai yang memiliki kursi di DPR. Belum sempat direalisasi, usul tersebut kandas akibat penolakan masyarakat.


Resep Denmark Jadi Negara Paling Bersih dari Korupsi  

16 Maret 2016

TEMPO/Hariandi Hafid
Resep Denmark Jadi Negara Paling Bersih dari Korupsi  

Apa resep Denmark menjadi negara paling bersih dari korupsi?


Survei BPS: Perilaku Antikorupsi Masyarakat Menurun  

22 Februari 2016

Suryamin, Kepala Badan Pusat Statistik. TEMPO/Rezki Alvionitasari.
Survei BPS: Perilaku Antikorupsi Masyarakat Menurun  

Hasil survei BPS menunjukkan pengalaman antikorupsi

masyarakat lebih rendah dibanding persepsinya.


Kabar Baik, Peringkat Korupsi Indonesia Membaik!  

27 Januari 2016

TEMPO/Hariandi Hafid
Kabar Baik, Peringkat Korupsi Indonesia Membaik!  

Kenaikan peringkat salah satunya berkat kinerja KPK dalam memberantas korupsi.