Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TI: Paket Kebijakan Perbaiki Indeks Korupsi Indonesia  

image-gnews
Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index) Indonesia meningkat. Transparency International Indonesia (TII) melansir CPI Indonesia kini berada di peringkat ke-37. Sekretaris Jenderal TII Dadang Trisasongko mengatakan kenaikan skor CPI Indonesia sebesar satu poin.

Dalam rentang waktu lima tahun terakhir, skor CPI Indonesia naik lima poin. “Kenaikan ini menandakan masih berlanjutnya tren positif pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Dadang dalam siaran pers yang diterima Tempo, Rabu, 25 Januari 2017.

Baca:
Survei TI: Pemimpin Populis Perburuk Pemberantasan Korupsi

Peningkatan lima poin pada lima tahun terakhir itu dinilai lambat. Lambatnya kenaikan karena pemberantasan korupsi hanya berfokus pada sektor birokrasi saja. “Strategi pemberantasan korupsi belum memberikan porsi terhadap korupsi politik, hukum, dan bisnis,” ucap Dadang.

Hasil riset TII menyebutkan peningkatan skor CPI Indonesia pada 2016 disumbangkan oleh paket debirokratisasi (paket kebijakan). Hal itu meliputi layanan izin yang disederhanakan serta pembentukan satgas antikorupsi, yang dianggap menurunkan prevalensi korupsi.

Baca juga:
Ini Daftar Peringkat Korupsi Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Ketua KPK Berharap Indeks Persepsi Korupsi Indonesia...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Skor CPI Indonesia pada 2016 sebesar 37 dan menempati urutan ke-90 dari 176 negara yang diukur. Kendati naik satu poin, peringkatnya turun dua level dibanding tahun sebelumnya. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih kalah dibandingkan dengan Malaysia (skor 49), Brunei Darusalam (58), dan Singapura (85). Indonesia sedikit unggul dibanding Thailand (35), Filipina (35), dan Vietnam (33).

Di tingkat global, negara-negara yang mendapat poin tertinggi dan berada di posisi paling atas adalah Denmark (90), Selandia Baru (90), Finlandia (89), Swedia (88), dan Switzerland (86). Sedangkan negara-negara dengan poin terendah adalah Yaman, Sudan, dan Libya dengan skor 14, Suriah (13), Korea Utara (12), dan Sudan Selatan (11).

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait:
Indeks Korupsi: Indonesia Naik, Cina Melorot


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Forum Integritas 2023 Membuka Dialog Penting untuk Perbaikan Anti Korupsi di Indonesia

31 Oktober 2023

Salah satu sesi diskusi di Indonesia Integrity Forum 2023
Forum Integritas 2023 Membuka Dialog Penting untuk Perbaikan Anti Korupsi di Indonesia

Dialog IIF 2023 mendiskusikan implementasi Konvensi Anti Korupsi (UNCAC) di Indonesia


10 Negara Terkorup di Dunia, Apakah Indonesia Masuk?

26 April 2023

Anggota kepolisian berjaga di lokasi ledakan besar di distrik Hodan, Mogadishu, Somalia, 25 November 2021. REUTERS/Feisal Omar
10 Negara Terkorup di Dunia, Apakah Indonesia Masuk?

Daftar negara terkorup di dunia berdasarkan skor CPI Organisasi Transparansi Internasional adalah Somalia, Suriah, Sudan Selatan, Venezuela, Yaman, Libya, dan Korea Utara.


Hari Antikorupsi Sedunia: Rapor Korupsi Indonesia Menurut Transparansi Internasional

10 Desember 2022

Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (dua kiri), Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa (kiri) dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardhiana dalam peluncuran Roadshow Bus KPK dengan tema Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, di depan gedung KPK Jakarta, Selasa, 6 September 2022. Bus Antikorupsi menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), akan menyinggahi 9 kota di pulau Sumatera dan Banten, menjadi simbolisasi hadirnya KPK ditengah masyarakat dalam upaya semangat pemberantasan korupsi melalui pendidikan antikorupsi dan pecegahan korupsi melalui perbaikan sistem. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Antikorupsi Sedunia: Rapor Korupsi Indonesia Menurut Transparansi Internasional

Hari Antikorupsi, menengok survei milik Transparansi Internasional edisi terakhir, Indonesia naik dari peringkat 102 ke 96 dari 180 negara.


TII: Mitigasi Risiko Korupsi Pemerintah Daerah Masih Lemah

27 Mei 2020

Ilustrasi Gerakan anti korupsi. TEMPO/Suryo Wibowo
TII: Mitigasi Risiko Korupsi Pemerintah Daerah Masih Lemah

Begitu sistem sudah berjalan baik akan selau ada residual risk yang harus dikendalikan melalui kegiatan tambahan. Misalnya program pencegahan korupsi.


Transparency International Kutuk Teror terhadap Pimpinan KPK

10 Januari 2019

Suasana kediaman Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif setelah diserang dengan bom molotov di Jalan Kalibata Selatan, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019. Menurut keterangan saksi, kejadian penyerangan terhadap kediaman Laode terjadi pada pukul 01.00 WIB dinihari dengan ditemukannya botol berisikan spritus dan sumbu apai. TEMPO/Muhammad Hidayat
Transparency International Kutuk Teror terhadap Pimpinan KPK

Transparency Internasional (TI) mengutuk teror terhadap dua pimpinan KPK, Laode Muhammad Syarif dan Agus Rahardjo, yang terjadi pada Rabu, 9 Januari 2019.


KPK Ajak Anak Muda Berpartisipasi pada Festival Lagu Antikorupsi

11 Agustus 2017

Aksi panggung Slank dalam konser Jurus Tandur menolak hak angket KPK di depan gedung KPK, Jakarta, 13 Juli 2017. TEMPO/Yovita Amalia
KPK Ajak Anak Muda Berpartisipasi pada Festival Lagu Antikorupsi

Festival ini merupakan salah satu upaya KPK dalam pencegahan korupsi di kalangan anak muda.


KPK Gelar Festival Lagu Anti Korupsi dengan Juri Sandy Canester

7 Agustus 2017

Ekspresi Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang memainkan saxophone di acara Konser Suara Anti Korupsi di Pasar Festival, Jakarta, 18 November 2016. Konser tersebut merupakan acara puncak penganugerahan kompetisi Suara Antikorupsi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Gelar Festival Lagu Anti Korupsi dengan Juri Sandy Canester

KPK menyelenggarakan Festival Lagu Suara Anti Korupsi dengan juri Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Sandy Canester.


KPK Bekali Kiat Menolak Korupsi kepada 38 Finalis Putri Indonesia  

27 Maret 2017

Finalis Puteri Indonesia 2017 usai melakukan kunjungan di gedung KPK, Jakarta, 27 Maret 2017. Kedatangan 38 finalis dari seluruh provinsi di Indonesia tersebut untuk mendapatkan pembekalan mengenai pemberantasan korupsi dalam masa karantina. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Bekali Kiat Menolak Korupsi kepada 38 Finalis Putri Indonesia  

Sebanyak 38 wanita rupawan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Mereka merupakan finalis ajang Putri Indonesia 2017.


Hanya Naik 1 Poin, Istana Berharap CPI Tahun Ini Lebih Baik

25 Januari 2017

Teten Masduki saat dilantik menjadi Kepala Staf Presiden di Istana Negara, Jakarta, 2 September 2015. Teten Masduki menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. TEMPO/Subekti
Hanya Naik 1 Poin, Istana Berharap CPI Tahun Ini Lebih Baik

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki berharap skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) yang diraih Indonesia pada tahun ini lebih baik lagi.


Korupsi (Atas Nama) Partai

24 Oktober 2016

Korupsi (Atas Nama) Partai

Rasanya tidak ada partai politik di Indonesia yang secara resmi memerintahkan kadernya untuk melakukan tindak pidana korupsi yang kemudian harus disetor ke partainya. Yang ada, partai tutup mata atas sumbangan kadernya, seberapa pun besarnya. Partai pada umumnya juga tidak pernah mempertanyakan asal-usul kontribusi dari kadernya. Konon, partai tidak boleh berburuk sangka terhadap kadernya sendiri, kendati jumlah dana yang disetor tidak masuk akal. Biasanya, kader yang banyak memberi dana untuk partai akan mendapat "reward", misalnya akan mendapat prioritas kalau ada lowongan jabatan di kelengkapan DPR, masuk panitia khusus yang menarik, jabatan di internal partai, atau nomor bagus calon anggota legislatif dalam pemilihan umum.