TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) menggelar Festival Lagu Suara Antikorupsi pada tahun ini. Festival merupakan salah satu upaya KPK dalam pencegahan korupsi di kalangan anak muda.
"Yang juga sangat penting, di ranah pencegahan tindak pidana korupsi, agar upaya pemberantasan korupsi dipahami dan menjangkiti anak-anak muda yang penuh kreasi untuk bisa membuat lagu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat, 11 Agustus 2017.
Baca: KPK Gelar Festival Lagu Anti Korupsi dengan Juri Sandy Canester
Festival Lagu Suara Antikorupsi akan diadakan di lima regional, yaitu Medan, Palembang, Bandung, Surabaya, dan Makassar. Dari lima regional itu, seluruh lagu yang masuk akan disaring menjadi 50 besar. Kemudian, disaring lagi menjadi 15 besar dan akan disatukan dalam sebuah album kompilasi lagu antikorupsi.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan festival semacam ini akan terus dilakukan karena upaya memberantas korupsi tidak dapat dilakukan sepotong-sepotong. Ia optimistis partisipasi anak-anak muda yang mengirimkan karya meningkat dibanding tahun lalu.
Simak: Slank Tolak Hak Angket, Serukan KPK Maju Terus Pantang Mundur
Dia berharap Festival Lagu Suara Antikorupsi dapat menaikkan angka Indeks Persepsi Korupsi. "Indeks Persepsi Korupsi kan 37, apakah dengan festival ini bisa jadi 50 tahun depan, itu ukuran keberhasilannya," ujar Saut.
KPK mengajak musisi Sandy Canester sebagai salah satu juri dalam festival ini. Ia juga dipercaya sebagai produser dari album kompilasi lagu antikorupsi yang tidak akan dirilis secara komersil. "Saya sangat support dan respek dengan kegiatan ini karena seniman akan aware dengan kecurangan dan hal semacamnya," kata Sandy.
LIDWINA TANUHARDJO | KSW