"Dana Rp 1 miliar tidak digulirkan sekaligus, tapi berkala selama lima tahun," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Pemukiman dan Tata Ruang Jawa Tengah, HM Tamzil, Jumat (13/8).
Dana diberikan secara bertahap agar pengawasan dan penggunaannya bisa optimal. "Pemerintah memberi supervisi terhadap penggunaan dana ini," katanya.
Anggaran tersebut, kata Tamzil, khusus dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat baik pemberdayaan ekonomii maupun perbaikan infrastruktur. Untuk itu, dia berharap, tiap tahun jumlah desa/kelurahan yang akan menerima program ini terus bertambah.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang juga anggota Komisi Pendidikan dan Sosial Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Masrukhan Samsurie menghimbau, hendaknya program tersebut bisa dilaksanakan sesuai program. "Agar kesejahteraan masyarakat pedesaan akan terdongkrak," ujarnya.
Dia juga berharap agar tidak terjadi penyimpangan, program tersebut harus diawasi, dan dilakukan pendampingan. "Parpol bisa ikut mengawasi, " tukas Masrukhan.
Sohirin