Menurut Suyono, selama sepekan pelaksanaan operasi, berhasil disita empat mesin penyedot dan peralatan pengeruk pasir untuk dijadikan barang bukti. Delapan perahu lainnya dihanyutkan sampai tenggelam. Namun, selama operasi tak seorang penambang pun yang bisa ditangkap. “Kami menduga ada yang membocorkan kegiatan operasi sehingga para penambang melarikan diri,” ujar Suyono.
Kawasan kali yang menjadi lokasi operasi diantaranya di Desa Permisan, Kedungpandan, dan Desa Kalisogo, Kecamatan Jabon. Dalam pantauan sebelumnya, banyak ditemukan penambang pasir liar di daerah-daerah tersebut. Mereka diduga berasal dari Mojokerto dan Jombang. Mereka berpindah ke Sidoarjo, karena kerap dirazia aparat pemerintah Mojokerto dan Jombang.
Penambangan pasir ilegal yang berlangsung sejak dua bulan terakhir ini merusak lingkungan. Sebab, pelaku menyedot pasir hingga kedalaman 15 meter. Penambangan pasir dikhawatirkan akan merusak tanggul sungai karena badan tanggul rapuh.
Kegiatan penambangan pasir secara liar itu juga dikhawatirkan menganggu upaya mengalirkan lumpur Lapindo ke aliran kali Porong. "Tanggul kali Porong rawan ambrol, terutama pada saat volume lumpur meningkat," kata juru bicara BPLS Ahmad Khusaeri. Untuk mencegah tanggul jebol, BPLS memperkuat tanggul di Pejarakan dan Tlocor.
Selain itu, BPLS juga mengeruk lumpur di kali Porong untuk kemudian dialirkan ke muara selat Madura. Pengerukan menggunakan empat kapal keruk dilengkapi empat pompa penyedot lumpur. Dengan demikian pengendapan lumpur di kali Porong bisa dihindari. Apalagi musim akan berganti ke musim kemarau. EKO WIDIANTO.