Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Anzawara Dibacok Orang Tak Dikenal di Lokasi Tambang Batubara Kalsel

Ilustrasi pembacokan. istimewa
Ilustrasi pembacokan. istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Banjarmasin - Kuasa hukum salah satu pemilik IUP batu bara PT Anzawara Satria, Jurkani, dibacok oleh orang tak dikenal di lokasi tambang batubara yang telah terpasang police line. Aksi pembacokan di lahan IUP milik Anzawara Satria itu terjadi pukul 17.45 Wita, Jumat 22 Oktober 2021.

Menurut Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Ajun Komisaris I Made Rasa, pembacokan terjadi di kawasan pertambangan batubara di Desa Bunati, Kecamatan Angsana. Saat itu, kata Made, korban sedang menumpang mobil pukul 17.45 Wita pada Jumat, 22 Oktober 2021.

“Penganiayaan bermula ketika pelaku menghadang mobil LV Strada DA 8279 ZJ warna putih yang dikendarai oleh korban, Jurkani. Kemudian ia memecah kaca mobil kanan bagian belakang dengan mengunakan batu, setelah itu membacok Jurkani,” kata Made Rasa kepada Tempo, Jumat 22 Oktober 2021.

Bacokan itu mengakibatkan luka pada bagian tangan sebelah kanan, dan luka pada kaki kiri. Menurut Made, korban dibawa ke klinik Safira untuk menjalani perawatan. Setelah itu, korban dirujuk ke rumah sakit di Banjarmasin.

Atas kejadian tersebut, saksi mata melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. “Kondisi korban masih hidup,” ujar Made.

Menurut dia, tim Buser Polres Tanah Bumbu dan Polda Kalsel masih mengejar terduga pelaku pembacokan terhadap Jurkani.

Bareskrim Polri telah memasang garis polisi di lokasi penambangan ilegal itu pada Kamis, 14 Oktober 2021. Di lokasi, Tempo mendapati sejumlah titik terpasang police line di atas tumpukan batu bara. Ada pula empat pondokan turut dipasangi garis polisi. Namun, Tempo tidak menemukan satu pun alat berat di lokasi penambangan ilegal tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara PT Anzawara Satria, Romeir Emma Rivila, berkata tim Bareskrim memasang police line sebanyak 10 titik di lokasi tersebut pada Kamis, 14 Oktober 2021. Menurut Emma, kedatangan Bareskrim setelah Anzawara melaporkan dugaan tambang ilegal ke Kepala Polri pada 15 September 2021.

“Waktu di Krimsus (Ditreskrimsus Polda Kalsel) kami sudah lapor, terus ke lapangan, mereka enggak police line. Setelah itu belum ada kelanjutannya, maka kami ambil sikap mengadukan ini ke Kapolri,” kata Romeir Emma kepada Tempo.

Emma mendapati aktivitas penambangan ilegal di lahan IUP Anzawara mulai terlacak sejak 26 Juni 2021. Awalnya, ia mengadukan ada 10 titik penambangan ilegal ke polisi. Namun, kata Emma, lokasi penambangan ilegal itu makin meluas.

“Kami bersyukur laporan kami ke Kapolri, dan Bareskrim datang ke lapangan langsung,” lanjut Emma.

Beberapa hari setelah kedatangan Bareskrim, alat berat penambang batubara ilegal kembali berupaya masuk ke lokasi yang telah dipasang police line. Namun, kedatangan mereka berhasil dihadang oleh Jurkani dan pegawai Anzawara Satria.

DIANANTA P. SUMEDI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Bareskrim Buru 5 Orang Bandar Besar Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

1 hari lalu

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Bareskrim Buru 5 Orang Bandar Besar Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Lima nama yang disebut sebagai bandar besar tindak pidana perdagangan orang kini dalam buruan Bareskrim Polri. Kasus TPPO jadi atensi pemerintah.


Bareskrim Polri Terus Menindak Penambang Nikel Ilegal di Blok PT Antam Konawe Utara

1 hari lalu

Ilustrasi Tambang Ilegal. Dok.TEMPO/Jumadi
Bareskrim Polri Terus Menindak Penambang Nikel Ilegal di Blok PT Antam Konawe Utara

Untuk pelaku penambangan ilegal di blok Antam, Nunung menuturkan Dittipidter Bareskrim Polri sudah melakukan penindakan.


Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

4 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

Wamenkumham Eddy Hiariej melaporkan keponakannya Archi Bela ke Bareskrim Polri hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus apa?


Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

4 hari lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

Bareskrim menyita barang bukti sebuah alat cetak beserta bahan baku pembuatan pil ekstasi dalam penggerebakan ini.


Bareskrim Mulai Dalami Kasus Kebocoran Putusan MK soal Proporsional Tertutup

5 hari lalu

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/uyu)
Bareskrim Mulai Dalami Kasus Kebocoran Putusan MK soal Proporsional Tertutup

Bareskrim mendalami laporan mengenai dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem proporsional tertutup yang menyeret Denny Indrayana


Keponakan Wamenkumham Gugat Bareskrim Karena DItetapkan Sebagai Tersangka

6 hari lalu

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Keponakan Wamenkumham Gugat Bareskrim Karena DItetapkan Sebagai Tersangka

Keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej, Archi Bela, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Bareskrim soal penetapannya sebagai tersangka.


Nindy Ayunda Mengaku Tidak Tahu Ihwal Senjata Api Milik Dito Mahendra

6 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Nindy Ayunda Mengaku Tidak Tahu Ihwal Senjata Api Milik Dito Mahendra

Nindy Ayunda mengatakan tidak pernah mengetahui ada senjata api di rumah Dito Mahendra setelah ia menjalani pemeriksaan di Bareskrim


Bareskrim Polri Tegaskan Tak Ada Pemaksaan dalam Pemeriksaan Alvin Lim

7 hari lalu

Sejumlah orang berdemo menolak penahanan pengacara Alvin Lim di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022. Kantor pengacara LQ Indonesia Law Firm menggelar aksi tersebut di dua lokasi, yakni di Patung Kuda, Jakarta Pusat dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang
Bareskrim Polri Tegaskan Tak Ada Pemaksaan dalam Pemeriksaan Alvin Lim

Istri Alvin Lim, Phioruci, memprotes Bareskrim Polri yang memaksa suaminya menjalani pemeriksaan saat sakit.


Istri Alvin Lim Protes Penyidik Bareskrim Periksa Suaminya saat Sakit

7 hari lalu

Kate, putri dari Alvin Lim berupaya masuk ke dalam Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mediasi mengenai penahanan ayahnya di Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022. Alvin dijemput paksa oleh pihak Kejaksaan dari Bareskrim Polri dan  dibawa ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat untuk ditahan pada Selasa, 18 Oktober 2022. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang
Istri Alvin Lim Protes Penyidik Bareskrim Periksa Suaminya saat Sakit

Padahal, kata Phioruci, Alvin Lim harusnya masih dalam perawatan intensif di rumah sakit akibat mengalami gagal ginjal stadium 5.


Bareskrim Kembali Periksa Nindy Ayunda Hari ini dalam Kaitan Kasus Dito Mahendra

7 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda saat memberikan keterangan kepada media usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Sebelum membuat aduan ke Komnas Perempuan, Nindy Ayunda sudah lebih dulu melaporkan suaminya ke Polres Jakarta Selatan dan menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. TEMPO/Nurdiansah
Bareskrim Kembali Periksa Nindy Ayunda Hari ini dalam Kaitan Kasus Dito Mahendra

Nindy Ayunda akan mendatangi Bareskrim, Rabu, 31 Mei 2023, untuk pemeriksaan kedua perkara obstruction of justice di kasus Dito Mahendra