Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Pelaku Pembacok Kuasa Hukum Perusahaan Tambang di Kalsel Ditangkap

image-gnews
Ilustrasi pembacokan. istimewa
Ilustrasi pembacokan. istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Banjarmasin - Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pembacokan terhadap Jurkani, kuasa hukum PT Anzawara Satria selaku pemilik IUP batu bara di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu. Penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan Polres Tanah Bumbu dan Polda Kalimantan Selatan.

“Ditangkap dua orang pelaku penganiayaan korban Jurkani,” kata Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Ajun Komisaris I Made Rasa kepada Tempo, Sabtu 23 Oktober 2021.

Menurut Made, dua orang pelaku itu adalah Yurdiansyah alias Iyur, 36 tahun dan Nasrullah, 44 tahun. Polisi, kata Made, lebih dulu meringkus Nasrullah di Jalar Raya Angsana pukul 23.00 Wita pada Jumat, 22 Oktober 2021.

Setelah itu, polisi menangkap Yurdiansyah yang tertidur di dalam mobil pukul 06.00 Wita di Kecamatan Sungai Loban pada Sabtu, 23 Oktober 2021. “Dalam keadaan mabuk. Barang bukti pelaku utama atas nama Yurdiansyah satu buah parang, baju, dan celana dalam,” kata Made.

Hasil pemeriksaan sementara, Made menjelaskan Yurdiansyah membacok Jurkani saat duduk di kursi belakang mobil. Adapun Nasrullah memecah kaca depan dan belakang mobil dengan batu. Barang bukti lain yang disita terdiri atas dua buah parang dan tiga botol miras.

Namun, ia belum tahu apakah kedua orang itu pelaku tambang ilegal di lahan IUP PT Anzawara Satria. Polisi masih mendalami motif kedua pelaku karena saksi penguat dan korban belum bisa diperiksa

Ia juga meluruskan bahwa kejadian pembacokan di Jalan Poros Desa Bunati, bukan di lokasi tambang yang disengketakan. “Yang benar di Jalan Desa Bunati jam 17.30 Wita,” ucap Made.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Jurkani menderita luka bacok pada bagian tangan sebelah kanan, dan luka pada kaki kiri. Korban dibawa ke klinik Safira untuk dilakukan pengobatan. Setelah itu, korban dirujuk ke rumah sakit di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Jumat malam.

Bareskrim Polri sebelumnya telah memasang garis polisi di lokasi penambangan ilegal yang dipersoalkan PT Anzawara Satria pada Kamis, 14 Oktober 2021. Langkah ini menyusul laporan Anzawara soal dugaan tambang ilegal ke Kepala Polri pada 15 September 2021.

DIANANTA P. SUMEDI

Baca: Kuasa Hukum Anzawara Dibacok Orang Tak Dikenal di Lokasi Tambang Batubara Kalsel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

7 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.


Buka Puasa Ramadan di Kedalaman 800 Meter, Penambang Kosovo: Kami Lebih Dekat dengan Tuhan

8 hari lalu

Ilustrasi penambangan pasir. TEMPO/Suryo Wibowo
Buka Puasa Ramadan di Kedalaman 800 Meter, Penambang Kosovo: Kami Lebih Dekat dengan Tuhan

Kosovo adalah negara mayoritas Muslim dan ratusan penambang di tambang timah, seng, dan perak milik negara turut menjalankan puasa Ramadan.


Gurita Bisnis Bahlil Disorot, Jatam Sebut Dugaan Pembiayaan Kampanye Jokowi-Maruf Amin Rp 30 Miliar

8 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat merespon soal namanya muncul sebagai kandidat Ketum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Gurita Bisnis Bahlil Disorot, Jatam Sebut Dugaan Pembiayaan Kampanye Jokowi-Maruf Amin Rp 30 Miliar

Jatam menyoroti gurita bisnis Menteri Bahlil dan menduga bisnis itu ikut membiayai kampanye Pemilu 2019 untuk Jokowi dan Maruf Amin.


Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

10 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

Polda Kalsel telah menaikkan penanganan kasus penipuan investasi BBM solar ini ke tahap penydikan. Namun belum ada penetapan tersangka.


Terkini: Profil BBN Airlines Indonesia, Insiden Pilot Tertidur selain Batik Air

15 hari lalu

Ilustrasi - BBN Airlines Indonesia  ANTARA/HO-BBN Airlines Indonesia
Terkini: Profil BBN Airlines Indonesia, Insiden Pilot Tertidur selain Batik Air

Berita terkini: Profil maskapai baru BBN Airlines Indonesia, insiden pilot tertidur di pesawat selain Batik Air.


Pemerintah Jokowi Matangkan Revisi Aturan Izin Tambang Asing

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri ESDM Arifin Tasrif (ketiga kanan), Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto (kedua kanan), EVP gas and lower carbon energy Anja-Isabel Dotzenrath (kiri) meresmikan Tangguh Train 3 di Lapangan Gas Tangguh, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat, 24 November 2023. Tangguh Train 3 tersebut menjadi produsen gas terbesar di Indonesia dengan total investasi Rp72,45 trilliun dan mampu memproduksi gas tahunan sebesar 11,4 million ton per annum (mtpa) atau sekitar 35 persen dari produksi nasional. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pemerintah Jokowi Matangkan Revisi Aturan Izin Tambang Asing

Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kini sedang mematangkan revisi aturan izin tambang perusahaan asing.


Top Metro: Peran Bahlil di Izin Tambang, Hasbi Hasan Bantah Beri Rumah ke Windy Idol

21 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat ditemui usai memberikan pidato dalam Trimegah Political and Economic Outlook 2024 di kawasan Sudirman, Jakarta pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Top Metro: Peran Bahlil di Izin Tambang, Hasbi Hasan Bantah Beri Rumah ke Windy Idol

Dugaan permainan Menteri Bahlil di izin tambang dan persidangan Hasbi Hasan-Windy Idol banyak dibaca


KLHK Jerat Dua Tersangka Tambang Ilegal Batu Bara di Kawasan Penyangga IKN Nusantara

21 hari lalu

Ilustrasi ekskavator beroperasi di tambang batu bara. REUTERS/Alan Freed
KLHK Jerat Dua Tersangka Tambang Ilegal Batu Bara di Kawasan Penyangga IKN Nusantara

KLHK menetapkan dua operator excavator sebagai tersangka tambang ilegal batu bara di Tahura Bukit Soeharto, kawasan penyangga IKN Nusantara.


Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

21 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

Presiden Jokowi ternyata ikut andil memberi akses kepada Bahlil Lahadalia dalam tata kelola perizinan tambang.


Diduga Minta Fee Rp 25 Miliar, Ini Peran Bahlil di Izin Tambang

22 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia telah mencabut lebih dari 2.000 izin pertambangan.
Diduga Minta Fee Rp 25 Miliar, Ini Peran Bahlil di Izin Tambang

Bahlil Lahadalia santer diduga meminta fee hingga Rp25 miliar terkait izin tambang.