Menurut Koordinator Paguyuban Pedagang Pasar Blimbing Syukri, Pemerintah Kota Malang dan investor sudah membohongi para pedagang dengan merubah site-plan bangunan pasar.
Dalam site-plan awal sudah ditentukan konsep renovasi pasar adalah penggabungan antara pasar tradisional dan pasar modern dengan tetap mengutamakan para pedagang pasar tradisional. Namun dalam perjanjian kerjasama site-plan diubah oleh Pemkot Malang bersama investor. "Para pedagang pasar tradisional ditempatkan di bagian belakang sehingga tertutup oleh bangunan pasar modern dan pusat perbelanjaan yang akan dibangun," kata Syukri, Selasa (10/8).
Pemkot Malang akan merenovasi Pasar Blimbing dan Dinoyo dengan dana dari investor. Renovasi kedua pasar tersebut akan dimulai Bulan Desember 2010 dan selesai Desember 2012. PT Citra Gading Asritama Surabaya menggarap Pasar Dinoyo dengan dana Rp 191,8 miliar. Sedangkan Pasar Blimbing dikerjakan konsorsium PT Karya Indah Sukses, PT Fortunindo, dan PT Raka Utama Surabaya dengan nilai investasi Rp 249,3 miliar.
Sebagai kompensasi, Pemkot Malang mendapatkan dana sebesar Rp 787, 4 juta per tahun untuk Pasar Blimbing, dan Rp 723 juta per tahun untuk Pasar Dinoyo. Kompensasi yang diterima investor adalah hak pengelolaan selama 30 tahun.
Syukri mengatakan dalam site-plan awal, pedagang akan menempati lantai dasar mulai depan hingga belakang. Sedangkan bangunan pusat perbelanjaan dan apartemen berlantai 15 terletak di lantai dua dan belakang. Dengan perubahan site-plan, pedagang pasar tradisional akan tergerus pasar modern. ”Ini sama saja dengan penggusuran secara halus." ujar Syukri.
Kepala Dinas Pasar Pemkot Malang J Hartono mengatakan, permintaan pedagang untuk dilibatkan dalam pembahasan perjanjian kerjasama akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang. Sebab, pembahasan perjanjian kerjasama, termasuk penyusunan site-plan antara Pemkot Malang dan investor difasilitasi DPRD Kota Malang. "Perwakilan pedagang bisa datang untuk menyaksikan pembahasan site-plan saja," ucapnya.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang untuk pembahasan draft Perjanjian Kerjasama (PKS) Pasar Blimbing dan Dinoyo akan memanggil pihak Pemkot Malang dan investor dalam pekan ini. Setelah mendengarkan penjelasan Pemkot Malang dan investor, Dewan akan memutuskan persetujuan perjanjian kerjasama. "Perwakilan pedagang juga akan diundang," kata Ketua Pansus Priyatmoko Oetomo. BIBIN BINTARIADI.