Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Larang Acara Bedah Buku Eks Tapol  

image-gnews
.
.
Iklan

TEMPO Interaktif, Mojokerto: Kepolisian Resor Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, melarang acara bedah buku yang akan digelar malam ini di gedung pertemuan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Mojokerto. Larangan itu dikeluarkan setelah polisi mengetahui bahwa buku yang akan dibedah itu adalah hasil karya seorang eks tahanan politik dan pernah menjadi anggota Lekra, lembaga kesenian di bawah Partai Komunis Indonesia (PKI)

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Mojokerto, Affandi, kegiatan itu dibatalkan karena belum mengantongi izin dari polres, badan kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat (bakesbang linmas), serta pemerintah setempat. "Berulang kali saya minta izin kepolisian, tapi panitia tak bisa memberikan, maka terpaksa acara dibatalkan," kata dia, Selasa (3/8). Affandi mengatakan, penyelenggara kegiatan baru mengajukan izin peminjaman tempat tadi siang.

Kepala Polres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Polisi Prasetijo Utomo mengatakan, dia mengetahui ada kegiatan bedah buku itu justru dari laporan intelejen. Dalam laporan disebutkan, legiatan bedah buku membawa bendera Lekra. Peserta seminar juga dicurigai eks tahanan politik dan eks anggota lekra."Saya tidak ingin ada kegiatan yang provokatif. Semua kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila tidak bisa ditolerir," katanya.

Penanggungjawab acara, Jabbar Abdullahmengatakan dirinya memahami kecemasan aparat. Dia datang ke polres untuk memberikan klarifikasi. Bedah buku ini sebenarmya hanya acara rutin tiga mingguan. Kegiatan ini digelar Komunitas Lembah Pring yang bekerjasama dengan seniman dan budayawan setempat. Namun, dalam kali ini, komunitas ingin membuat acara berbeda dengan membedah 25 buku kontroversi, 5 buku karangan eks tentara lekra, dan sisanya buku karangan eks tahanan politik. "Karena dilarang, akhirnya bedah buku kami pindah ke sanggar Komunitas Lembah Pring," kata Jabbar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Markas komunitas itu berada di Jalan Mojokuripan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Panitia rencananya tetap akan menggelar kegiatan ini di tempat itu.

MUHAMMAD TAUFIK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Buku Terlarang yang Pernah Dirazia di Indonesia

6 November 2023

Ilustrasi membaca buku. Dok. Zenius
5 Buku Terlarang yang Pernah Dirazia di Indonesia

Karena berbagai alasan, ratusan buku pernah dirazia di Indonesia. Inilah sebagian buku terlarang itu.


Bulu Tangkis: Kata Rionny Mainaky Setelah Indonesia Jadi Juara Grup Piala Thomas

14 Oktober 2021

Tim bulu tangkis Indonesia untuk Piala Thomas 2021. (twitter/@INABadminton)
Bulu Tangkis: Kata Rionny Mainaky Setelah Indonesia Jadi Juara Grup Piala Thomas

Rionny Mainaky puas dan lega melihat performa Tim Indonesia selama mengarungi babak penyisihan Grup A Piala Thomas.


Buku-Buku yang Pernah Dirazia karena Dianggap Berbau Komunis

30 September 2021

Ilustrasi razia buku PKI. Antaranews.com
Buku-Buku yang Pernah Dirazia karena Dianggap Berbau Komunis

Berita tentang penyitaan terhadap buku-buku berhaluan kiri, memuat paham komunisme, atau berbau PKI oleh aparat kerap terdengar.


Hong Kong Perintahkan Sekolah Buang Buku yang Melanggar UU

8 Juli 2020

Orang-orang membaca buku di Perpustakaan Pusat Hong Kong setelah buku-buku aktivis demokrasi dilarang karena undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, Cina 6 Juli 2020. [REUTERS / Tyrone Siu]
Hong Kong Perintahkan Sekolah Buang Buku yang Melanggar UU

Biro Pendidikan Hong Kong memerintahkan sekolah-sekolah mengeluarkan buku-buku yang melanggar UU Keamanan Nasional Hong Kong.


Soal Penyitaan Buku PKI, JJ Rizal: Tak Sesuai Amanat UUD 1945

27 Desember 2018

Sejarawan JJ Rizal dalam acara diskusi Radio MNC Trijaya Network di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Oktober 2017.  TEMPO/Larissa
Soal Penyitaan Buku PKI, JJ Rizal: Tak Sesuai Amanat UUD 1945

Penyitaan buku yang menyinggung PKI dan komunisme oleh TNI dan Polri justru dianggap tak sesuai dengan amanat UUD 1945.


Seputar Buku Berisi Isu PKI dan Komunisme yang Disita TNI - Polri

27 Desember 2018

Komando Distrik Militer 0809 Kediri mengamankan ratusan buku tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) di sejumlah toko buku di Kediri pada Rabu, 26 Desember 2018. Sumber: Istimewa
Seputar Buku Berisi Isu PKI dan Komunisme yang Disita TNI - Polri

Buku seputar isu PKI dan komunisme yang disita TNI di Kediri banyak dijual di toko-toko buku di Jakarta dan kota besar lainnya.


Terkait Buku Soal Komunis, 3 Mahasiswa Diskors Pihak Kampusnya

8 Maret 2017

Aliansi Aktivis Literasi memberikan pernyataan sikap bersama Stop pemberangusan buku, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 13 Mei 2016. Kegiatan razia buku tersebut dilakukan pemerintah untuk mencegah kebangkitan komunisme dan Partai Komunis Indonesia (PKI). TEMPO/Imam Sukamto
Terkait Buku Soal Komunis, 3 Mahasiswa Diskors Pihak Kampusnya

Telkom University menghukum mahasiswanya dengan skorsing diduga karena terkait buku tentang komunis saat menggelar lapak buku di dalam kampus.


Menemukan Konten Tak Patut pada Buku Anak, Lapor ke Mana?

24 Februari 2017

Foto ilustrasi anak membaca buku
Menemukan Konten Tak Patut pada Buku Anak, Lapor ke Mana?

Sebagian orang mengunggah isi bacaan yang kontroversial ke media sosial. Justru menambah ruwet?


Heboh Buku Aku Berani Tidur Sendiri, Bagaimana Penyusunannya

24 Februari 2017

Permohonan maaf dari penulis dan penerbit buku
Heboh Buku Aku Berani Tidur Sendiri, Bagaimana Penyusunannya

Penulis buku Aku Berani Tidur Sendiri memahami perasaan para orang tua yang khawatir jika anak mreka membaca buku tersebut tanpa pendampingan.


Buku Jokowi Undercover, Kakak Penulis Membela Adiknya  

7 Januari 2017

Buku Jokowi Undercover. instagram.com
Buku Jokowi Undercover, Kakak Penulis Membela Adiknya  

Bambang Sadono merupakan anggotad DPD.