Ketua Lembaga Peduli Pendidikan dan Profesi Guru Relawan (LP3GR) Cianjur Pakidulan, Taufik Maulana mengatakan, informasi mengenai adanya dana honorarium sebesar Rp 250 ribu per bulan untuk tenaga sukwan diperoleh saat beraudensi dengan Departemen Dalam Negeri dan Departemen Keuangan beberapa waktu lalu. Disebutkan, dana honorarium tersebut dialokasikan tahun 2010 ini. "Padahal yang kami tahu, anggaran dari pemerintah pusatnya sudah dikucurkan ke pemerintah daerah," kata Taufik di Cianjur, Minggu (11/7).
Untuk memastikan hal itu, Taufik sudah menanyakan kepada para guru honorer di beberapa kota/kabupaten di Jawa Barat. "Guru sukwan di Bekasi, Bogor, dan Garut. sudah menerima dana honorarium sebesar Rp. 250 ribu itu dari pemerintah," katanya.
Jika informasi ini benar, kata Taufik, berarti dana honorarium untuk guru sukwan di Cianjur mengendap selama tujuh bulan, terhitung bulan Januari-Juli 2010. Jika dinominalkan dengan jumlah guru sukwan sebanyak 15.000 orang, berarti honorarium guru sukwan sekitar Rp 26 miliar lebih.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Saeful Millah mengaku, pihaknya tidak mengetahui adanya honorarium untuk guru sukwan sebesar Rp 250 ribu dari pemerintah pusat. Menurut dia, memang ada honor untuk guru sebesar Rp 250 ribu per orang, tetapi dana ini diperuntukkan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil yang belum mengikuti program sertifikasi.
DEDEN ABDUL AZIZ