TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi akan meningkatkan status presenter dan foto model, Luna Maya dan Cut Tari, dari saksi menjadi tersangka dalam kasus video seks beredar di Internet. Sumber Tempo di Markas Besar Polisi Republik Indonesia menyatakan status itu berubah setelah polisi melakukan pemeriksaan maraton.
"Ya statusnya akan menjadi tersangka," kata sumber Tempo, Selasa malam, 29 Juni 20010.
Menurut sumber itu, bukti-bukti yang mengarahkan mereka menjadi tersangka sudah cukup. Mereka dianggap ikut terlibat dalam pembuatan video seks itu. "Mereka akan dikenai dengan pasal kesusilaan dan pornografi seperti Ariel," sumber itu menambahkan.
Seperti Ariel, polisi kemungkinan akan membidik Luna dan Cut Tari dengan Pasal 4 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 282 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Kesusilaan.
Polisi mengaku mengantongi banyak bukti setelah mereka melakukan pemeriksaan berkali-kali. Senin lalu, 28 Juni 2010, Luna dan Cut Tari sudah menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Itu adalah pemeriksaan ketiga. Saat itu ketika dicecar wartawan Luna yang mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna abu-abu dengan kerudung merah ini, enggan menjawab pertanyaan. Luna hanya melempar senyuman terhadap wartawan yang sedari pagi hari menunggu dirinya.
Adapun Cut Tari, kepada polisi sudah mengakui bahwa pakaian dalam warna biru di video seks yang heboh itu memang miliknya. (Cut Tari mengaku lupa di mana dia menyimpan pakaian dalam dan baju tidur tersebut.) “Dia menyimpan baju itu di rumah, tapi lupa di mana," ujarnya. Namun, hingga kemarin Ariel, Luna maupun Cut Tari belum mau mengakui bahwa mereka ada di video seks tersebut.
Cut Tari dan Luna Maya menjalani pemeriksaan fisik. Pemeriksaan dilakukan tim dari Disaster Victim Investigation (DVI) dari Bidang Kedokteran Markas Besar Kepolisian. Tim ini biasa menangani pemberkasan tersangka teroris, dan mengidentifikasi korban-korban pengeboman. "Luna Maya diperiksa oleh tim DVI, begitu juga Cut Tari," kata Wakil Kepala Divisi Humas, Brigadir Jenderal Zainuri Lubis.
Selain pemeriksaan fisik, Selasa, 29 Juni 2010, Cut Tari juga diperiksa selama 9 jam. Usai pemeriksaan Cut Tari juga irit bicara. Para wartawan yang mencoba bertanya hanya dibalas dengan senyum. "Hujan. Permisi, tolong ya. Makasih ya," kata Cut Tari.
Hingga berita ini diturunkan Tempo belum bisa mendapatkan konfirmasi resmi dari Mabes Polri. Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Edward Aritonang Selasa 29 Juni menyatakan status Luna dan Cut Tari masih menjadi saksi.
Kuasa Hukum Ariel dan Luna Maya, Afrian Bondjol alias Boy, salah satu pengacara dari OC Kaligis Associate mengaku belum tahu soal itu. "Faktanya kan sampai Selasa malam statusnya masih menjadi saksi saja," kata Boy saat dihubungi Tempo. Rencananya Rabu ini Luna juga akan kembali menjalani pemeriksaan.
SETRI YASRA | BASUKI RACHMAT
BERITA TERPOPULER LAINNYA:
Amien Rais Pun Ternyata Nonton Video Mirip Ariel
Sembilan Jam Lebih Cut Tari Diperiksa Polisi
Cut Tari Mengaku Pakaian Dalam Itu Miliknya
Luna Dipecat dari Dahsyat Jika Terbukti Mesum
Skandal Ariel-Luna Masuk Terpopuler Majalah Time
Fisik Ariel, Luna, dan Cut Tari Sudah Diperiksa