TEMPO Interaktif, Bantul - Bupati Bantul Idham Samawi mengakui pemotongan dana rekonstruksi rumah korban gempa terjadi di nyaris 75 desa di Bantul. Namun tujuannya untuk kearifan lokal, yaitu untuk membantu korban lain yang belum mendapat bantuan, membangun jalan, musala dan fasilitas umum lainnya.
Namun, jika uang pemotongan tersebut masuk ke kantong pribadi aparat desa, menurutnya, harus diselesaikan secara hukum.
“Tujuan pemotongan waktu itu untuk kearifan lokal, tetapi jika masuk ke kantong pribadi itu yang saya tidak akan membela. Saya tidak mau dibilang membela koruptor,” kata Idham di Kantor Kabupaten Bantul, Senin (14/6).
Ia menyatakan, setiap memberi pengarahan kepada para aparat pemerintahan, jangan sampai ada uang yang diselipkan di peci (dikorupsi). Pemotongan itu sendiri sudah dirapatkan oleh para aparat desa dan orang yang menerima dana rekonstruksi.
Saat ditanya pemotongan hingga Rp 7 juta, ia berkilah pemotongan sudah melihat dan memverifikasi kerusakan rumahnya. Sebab ada rumah yang hanya 16 genting yang jatuh namun rumah masih utuh juga mendapatkan dana yang sama, maka dipotong banyak untuk kearifan lokal.
“Apakah anda juga tahu yang dipotong jutaan itu kondisi rumahnya seperti apa. Kalau yang memang rumahnya roboh, tidak akan dipotong,” kata dia.
Warga Bantul, menurut dia, semuanya merupakan korban gempa. Namun tingkat kerusakan berbeda dan jatah dana bantuan masih ada yang belum didapatkan oleh sebagian warga korban gempa.
Jatah dana bantuan rekonstruksi korban gempa 2006 di Bantul sebesar Rp 15 juta (kategori berat), Rp 4 juta (sedang) dan Rp 1 juta (ringan). Saat ditanya soal verifikasi awal kerusakan, ia menyatakan sulit untuk menelusuri proses tersebut.
Idham yang sudah menyatakan siap menjadi saksi di persidangan para terdakwa kasus pemotongan itu mengatakan sampai saat ini belum ada yang mengajukan dan meminta dirinya menjadi saksi. “Kalau ada yang meminta saya menjadi saksi, akan saya beberkan seperti apa kearifan lokal itu,” kata Idham.
Menurut Koordinator Bantul Corruption Wacth (BCW) Romadhon, para penegak hukum harus terus mengusut kasus pemotongan dana tersebut. Menurutnya, para korban gempa 2006 yang dipotong secara semena-mena dengan kedok kearifan lokal sangat dirugikan.
“Pemotongan yang berlindung pada kearifan lokal itu sangat merugikan, maka aparat penegak hukum harus terus mengusut kasus itu,” kata dia.
MUH SYAIFULLAH