TEMPO Interaktif, Malang - DPRD Kota Malang meminta Dinas Pendidikan Kota Malang mengevaluasi sistem penerimaan siswa baru (PSB) untuk murid SMA dan SMK jalur mandiri. Dewan menilai sistem PSB jalur mandiri terindikasi memunculkan banyak penyelewengan.
"Banyak masyarakat yang dirugikan dengan sistem ini," kata Ketua Komisi Pendidikan DPRD Kota Malang Syaiful Rusdi, Jumat (11/6).
Baca Juga:
Menurut Syaiful Rusdi, banyak warga Kota Malang yang melaporkan indikasi penyelewengan ini ke Dewan. "Ada lebih 25 pengaduan yang masuk secara resmi," ujarnya. Isi laporan tersebut antara lain soal jual-beli kursi, tak transparannya hasil seleksi, hingga mahalnya biaya pendaftaran dan biaya masuk.
Dia mencotohkan, untuk biaya masuk, banyak sekolah yang menarik biaya sebesar Rp 6 juta per siswa. Sedangkan untuk hasil seleksi, banyak anak pandai dengan nilai ujian nasional yang tinggi, tapi tidak diterima. Sebaliknya, siswa yang mempunyai nilai ujian nasional rendah bisa diterima.
Soal hasil seleksi, Syaiful Rusdi berharap sekolah terbuka dengan melaporkan hasil tes kepada orang tua siswa. "Hasil seleksi bukan rahasia yang dikecualikan dalam UU Keterbukaan Informasi. Sekolah harus membuka hasil ujian kepada masyarakat," tuturnya.
Komisi Pendidikan berencana akan memangil Dinas Pendidikan terkait banyaknya laporan masyarakat tersebut. Dalam pertemuan, Komisi juga akan menghadirkan kepala sekolah-kepala sekolah yang membuka pendaftaran RSBI melalui jalur mandiri.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Shofwan menyatakan siap menjelaskan proses PSB jalur mandiri yang baru pertama kali digelar di Kota Malang.
Menurutnya, jalur mandiri tidak sama dengan online yang hanya mengandalkan Nilai Ujian Nasional (NUN), tetapi mengadopsi sistem SNMPTN yang dilakukan perguruan tinggi yang berpatokan pada NUN dan hasil tes. "Jika masyarakat belum siap dengan jalur mandiri, sistemnya akan diubah tahun depan," katanya.
BIBIN BINTARIADI