Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SPE Petroleum Belum Bayar Pajak ke Pemerintah Bangkalan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Bangkalan - Sejak memulai kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, delapan bulan lalu hingga kini, PT SPE Petroleum belum sekalipun membayar pajak ke pemerintah daerah setempat. Padahal, kegiatan anak perusahaan PT Petrochina ini sudah hampir memasuki tahapan eksploitasi.

"Petroleum belum lakukan kewajiban pajak," kata Kepala Bidang Energi Dinas Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Alam Kabupaten Bangkalan Mohamamad Dimyati, Selasa (18/5).

Sejumlah pajak yang belum dibayar itu, antara lain pajak galian c, pajak penggunaan permuakaan air tanah, dan pajak penggunaan listrik non-PLN. Ketiga jenis pajak ini, kata Dimyati, baru yang ditangani langsung oleh Dinas Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral. "Saya gak tahu pajak-pajak yang lain sudah dibayar atau belum," katanya.

Anggota Komisi Energi dan Pembangunan DPRD Bangkalan Mahmudi mengatakan tunggakan pajak tersebut merupakan pelanggaran karena sejumlah perusahaan migas lainnya seperti PT Kodeco dan PT SMEC telah rutin membayar pajak serupa ke pemerintah daerah. "Kami sudah sampaikan soal pajak ini, tapi belum ada kejelasan soal pembayaran," terangnya.

Manajer Operasi PT SPE Petroleum Akhmad Sabidi mengakui belum membayar pajak tersebut dan pihaknya saat ini sedang melakukan hitung ulang terhadap pajak yang harus dibayar. "Kami akan tetap bayar," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara logika, kata dia, kewajiban pajak tersebut bukan dibebankan kepada SPE Petroleum, tapi kepada masyarakat, karena posisi SPE Petroleum hanya sebagai pembeli, bukan pemilik. Sabidi mengibaratkannya dengan toko bangunan, di mana yang dikenai wajib pajak adalah pemilik toko, bukan pembeli. "Begitu juga kami, seperti galian c, kami membeli tanah dan batu ke warga. Mestinya pemilik batu itu yang bayar pajak, bukan kami," ujarnya.

Sabidi mengaku mesti kewajiban pajak itu tidak masuk logika mereka, tapi pihaknya tetap berkomitmen membayar tunggakan pajak guna menghindari terjadi polemik dan permasalahan baru. "Kami sedang hitung, harap sabar," ujarnya.

MUSTHOFA BISRI
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Indonesia Audit Watch Lapor ke Mahfud Md soal Indikasi Pengemplangan Pajak Pertambangan

13 April 2023

Tempo menelusuri ke pusat nikel Indonesia, yakni Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Di sini, puluhan perusahaan pertambangan nikel mengeruk emas baru Indonesia itu secara masif.
Indonesia Audit Watch Lapor ke Mahfud Md soal Indikasi Pengemplangan Pajak Pertambangan

IAW berharap Mahfud Md dapat meneliti 50 perusahaan tambang yang di dalamnya ada modus operandi pajak bermasalah.


Sri Mulyani Sebut Perekonomian Global Masih Konsisten Melemah

24 September 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Perekonomian Global Masih Konsisten Melemah

Sri Mulyani mengatakan data tersebut menyiratkan bahwa sektor pertambangan memang mengalami tekanan yang sangat dalam pada tahun ini.


Pajak Pertambangan Tumbuh 50 Persen di Semester I

14 Juli 2017

Truk pengangkut galian tambang di tambang emas dan tembaga PT Freeport Indonesia, 2000 .Rully Kesuma/ TEMPO
Pajak Pertambangan Tumbuh 50 Persen di Semester I

Penerimaan pajak dalam APBN 2017 optimistis dapat dicapai jika pajak pertambangan mengalami pertumbuhan yang siginifikan.


ESDM Usulkan Tunggakan PNBP Rp 175 Miliar Dihapus

8 Juli 2017

Ilustrasi pajak. shutterstock.com
ESDM Usulkan Tunggakan PNBP Rp 175 Miliar Dihapus

ESDM berencana mengusulkan penghapusan tunggakan Rp 175 Miliar


Wapres: Pajak dengan Freeport Masih Dinegosiasikan  

17 Februari 2017

Tambang Grassberg Freeport-McMoran Cooper & Gold Inc. di Papua. REUTERS/Stringer
Wapres: Pajak dengan Freeport Masih Dinegosiasikan  

Pemerintah dan Freeport Indonesia sedang berunding ihwal besaran pajak yang dibayarkan.


Bea Keluar Freeport dan Newmont Rp 2,5 Triliun di 2016  

12 Januari 2017

Tambang Grassberg Freeport-McMoran Cooper & Gold Inc. di Papua. REUTERS/Stringer
Bea Keluar Freeport dan Newmont Rp 2,5 Triliun di 2016  

Untuk bea keluar 2016 Freeport, total Rp 1,23 triliun. Sedangkan Newmont Rp 1,25 triliun.


Pemerintah Kesulitan Tagih PNBP Sektor Tambang  

6 Desember 2016

Truk mengangkut nikel mentah dari pertambangan di Sorowako, Sulawesi (8/1). Akibat kebijakan larangan ekspor ini membuat resiko investasi di sektor peleburan dan pengilangan nikel yang mahal menjadi semakin tinggi. REUTERS/Yusuf Ahmad
Pemerintah Kesulitan Tagih PNBP Sektor Tambang  

Triliunan pendapatan negara bukan pajak dari sektor pertambangan tak tertagih.


Pemerintah Gagal Tagih Piutang Pertambangan Rp 2,5 Triliun  

14 Juni 2016

Warga melintas di atas tanggul lumpur yang bertuliskan Tolak Tambang di Pemukiman Warga di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 30 Mei 2016. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Pemerintah Gagal Tagih Piutang Pertambangan Rp 2,5 Triliun  

Dalam survei yang dilakukan TII terhadap lapangan usaha yang risiko suapnya paling tinggi, sektor pertambangan menempati urutan kedua.


Kementerian BUMN Targetkan Royati Tambang Naik Jadi Rp 1,4 Triliun  

23 Januari 2016

Area tambang Air Laya di Tanjung Enim, Sumatera Selatan. Tambang Air Laya merupakan salah satu area tambang terbuka (open-pit mining) batu bara terbesar milik PT. Bukit Asam Tbk. TEMPO/Parliza Hendrawan
Kementerian BUMN Targetkan Royati Tambang Naik Jadi Rp 1,4 Triliun  

Kementerian BUMN sedang menyusun pembentukan induk perusahaan tambang.


Pungutan Pajak Sektor Pertambangan di Jateng Rendah

10 Januari 2016

Foto udara kawasan hutan yang rusak di Lahat, Sumatera Selatan, 25 Februari 2015. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 30 persen hutan dan kawasan konservasi atau 10,5 juta hektare rusak karena perambahan, pembalakan liar, kebakaran, dan pembukaan lahan baru untuk perkebunan/pertambangan. ANTARA/Iggoy el Fitra
Pungutan Pajak Sektor Pertambangan di Jateng Rendah

Kontribusi pajak dari sektor pertambangan di Jawa Tengah, tahun 2015 masih rendah.