TEMPO.CO, Jakarta -Indonesia Audit Watch (IAW) memasukan laporan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md ihwal dugaan pengemplangan pajak perusahaan tambang yang ditengarai melibatkan tersangka kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.
"Jadi kami baru menyampaikan kepada Pak Mahfud Md surat kita baru diterima Mahfud Md di administrasi Tata Usaha Kementerian Polhukam," ucap Sekretaris IAW Iskandar Sitorus, Kamis, 13 April 2023.
Iskandar berujar terdapat 50 perusahaan tambang yang terafiliasi dalam pengemplangan pajak. Dari pengamatan IAW, kata dia, ada dua modus operandinya. "Pertama, terkait pengemplangan pajak atau perusahaan PT BS milik inisial S, itu istri dari petinggi berseragam, yaitu hampir Rp 2 triliun," kata Iskandar.
Modus operandi kedua, menurutnya, perusahaan tambang selalu memanipulasi dan menghindarkan jumlah serta sumber uang yang menjadi biaya atau ongkos produksi untuk eksplorasi dan eksploitasi. "Jadi ada modal kerja itu mereka tutup-tutupi, mereka tidak memberitahu. Padahal itu adalah hal yang menjadi hak dan kewajiban bagi pihak mereka untuk dikembalikan ke negara," katanya Iskandar.
Iskandar berharap Mahfud Md bisa meneliti dua modus menghindari pajak pertambangan tersebut. IAW mengamati sejak periode 2016 terjadi perubahan yang luar biasa di dunia pertambangan Indonesia, utamanya pemilik modal dari komunitas a menjadi komunitas b.
Perpindahan kepemilikan modal itu disebut Iskandar satu modus yang patut dicurigai oleh negara. "Jangan sampai mereka melakukan langkah-langkah untuk memanipulasi negara berikutnya," ujar dia.
Pada intinya, kata Iskandar, aksi manipulasi ini cenderung berasal dari modal uang kotor yang berpindah ke sektor pertambangan. "Kami ingin menyatakan seperti itu, jadi negara jangan sampai kalah dengan orang-orang seperti itu. Karena bagaimana pun masih banyak korporasi ataupun individu kita yang baik di dunia pertambangan," kata Iskandar.
Iskandar mengatakan peran Rafael Alun dalam kasus ini melalui manipulasi data sanksi pajak pertambangan, dimana umumnya perusahaan tambang ini memiliki catatan pajak yang buruk. "Pertama, tidak sesuai dengan yang diproduksi. Tidak sesuai dengan pendapatnya, dikecilkan dan kalaupun sudah bermasalah mereka menghindar, masuklah komplotan ini (orang pajak)," ujar Iskandar.
Iskandar menuturkan laporan pajak perusahaan tambang bermasalah itu dimanfaatkan Rafael sebagaimana modus yang ia lakukan pada 2011 di Jawa Timur. "Pintu masuk laporan perpajakan yang dimanfaatkan sedemikian rupa seperti modus di tahun 2011 Rafael alun di Jawa timur," ucapnya.
Perusahaan Tambang Nyaman Dengan Sindikat Perpajakan
Iskandar mengungkapkan 50 perusahaan tambang ini tahan dengan skema perpajakan yang ditawarkan oleh kelompok Rafael. Sebab, kata dia, perusahaan tambang tidak perlu membayar beban pajak yang besar kepada negara. "Orang-orang ini memetiknya menjadi lebih kecil daripada kepada beban negara. Kan sayang, masak kalah negara oleh komplotan orang ini," kata dia.
Iskandar mencontohkan salah satu kasus pengemplangan pajak yang dilakukan oknum S, dimana perusahaan tambangnya mengalami pajak bermasalah Rp 1,7 triliun. "Akhirnya enggak bayar, ia ikut berkontribusi karena S punya suami berseragam. Itu pintu-pintu masuk mereka. Apakah dibayar? kita tanya ibu Sri Mulyani," ucap Iskandar.
Iskandar berharap Mahfud Md dapat meneliti 50 perusahaan tambang yang di dalamnya ada modus operandi pajak bermasalah. "Kami berharap Pak Mahfud bisa menelisik. Jika pun Pak Mahfud mempunyai waktu luang untuk berdiskusi, kami siapkan ke waktu," ujar Iskandar.
Pilihan Editor: Begini Cara agar Pajak Tambang Lebih Optimal