Menurut Mulyono, buku-buku yang pernah dilarang beredar oleh pemerintah seharusnya tidak boleh dipamerkan kepada masyarakat umum. Meski demikian Mulyono belum bisa bersikap atas rencana para aktivis anti-pelarangan buku tersebut. "Saya menunggu arahan pimpinan dulu, karena konsep pamerannya sendiri kami belum tahu," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, para aktivis anti-pelarangan buku akan menggelar pameran sekitar 300 buah judul buku yang pernah dilarang beredar oleh pemerintah Orde Lama dan Orde Baru. Acara itu bernama "Pagelaran Buku-Buku Terlarang: Melawan Dengan Karya."
Pameran yang diprakarasai oleh Institut Sejarah Sosial Indonesia, Dbuku, Laksmi, Ruang Art dan Lintas Merah Generasi itu akan dilaksanakan di gedung utama Balai Pemuda Surabaya pada 19 - 21 Mei mendatang.
Beberapa buku yang akan dipamerkan, antara lain "Hoakiau" karya Pramoedya Ananta Toer (1959), "Demokrasi Kita" karya Hatta (1960) dan "Yang Tak Terbungkamkan" karya Agam Wispi (1961). "Kami juga akan menampilkan tulisan-tulisan tangan Pram dan beberapa manuskrip yang selama ini dilarang dibaca," kata Diana AV Sasa, salah seorang panitia.
KUKUH S WIBOWO