"Ini untuk menghindari terjadi plagiator," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Pariwisata Disperindag Pamekasan Lukman Al Hakim, Kamis (13/5). Menurut Lukman pelarang itu tidaklah berlebihan sekalipun terhadap pelancong lokal. "Sampai sekarang kami belum temukan plagiator, ini hanya bentuk kewaspadaan," ujarnya.
Salah bentuk plagiat yang dimaksud Lukman adalah pembuatan batik dengan cap atau printer yang juga mulai menyerbu pasaran dan sejauh ini dianggap merusak pasar pernjualan batik. Sebab, lanjut dia, jika sampai terjiplak maka upaya untuk mematenkan motif batik khas Pamekasan akan sia-sia. "Kami masih terus mengupayakan agar batik pamekasan dipatenkan," tuturnya.
Lukman Al Hakim yakin, bila motif batik Pamekasan dipatenkan dan pengrajin tetap menjaga mutu dan kualitas, maka akan berdampak positif bagi peningkatan perekonomian pengrajin batik sendiri.
MUSTHOFA BISRI