TEMPO Interaktif, Serang - Sebanyak 80 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Banten mengusulkan anggaran untuk memperoleh mobil dinas. Usulan ini diajukan karena mereka iri semua pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Banten juga diberi mobil.
Usulan untuk jatah mobil baru ini akan dituangkan dalam tata tertib DPRD Banten sehingga dapat terealisasi usulan itu pada tahun depan. “ Usulan ini wajar untuk meningkatkan kinerja anggota Dewan," kata Ali Nuirdin, Selasa (11/5),
Menurut dia, berdasarkan aturan, anggota DPRD Provinsi Banten mempunyai kedudukan sejajar dengan pejabat eselon II di Pemprov Banten. Artinya, fasilitas mobil dinas Dewan juga harus sejajar dengan pejabat eselon II. “Selama ini kami menggunakan mobil pribadi, sementara pejabat eselon dua dapat mobil dinas, kami kan sejajar dengan mereka," ujar politisi dari Fraksi Hanura ini.
Usulan anggota dewan yang minta jatah mobil ini dikritik oleh Forum Komunikasi Sosial dan Budaya (FOKSAD) Banten. "Usulan tersebut bukti mereka (anggota dewan) tidak peka kepada kepentingan rakyat," kata David El Muqri Ketua LSM FOKSAD Banten.
WASI’UL ULUM