TEMPO Interaktif, Jakarta - Misbakhun, politikus Partai Keadilan Sejahtera yang ditahan Senin (26/4) di tahanan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mendapat dukungan dari sesama anggota dewan. Hari ini, tiga anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil dari Komisi III, Rayhan Iskandar dari Komisi X, dan Ansari Siregar dari Komisi IV menengok Misbakhun di tahanan.
"Kami ke sini karena ingin mengetahui kondisi yang terjadi sebenarnya," kata Nasir Djamil, di depan Bareskrim, Selasa (27/4). Menurut Nasir, mereka juga ingin mengetahui informasi dari Misbakhun terkait penahanan dan pemeriksaannya. "Semua hal yang ditanyakan penyidik kepadanya," katanya.
Mengenai penahanan Misbakhun, kata Nasir, pihaknya menghormati proses hukum. "Polisi memiliki kewenangan untuk itu. Tapi tahanan juga punya hak untuk ditangguhkan penahanannya," ujarnya.
Komisi III, lanjut dia, belum terpikir untuk memberikan dukungan secara kelembagaan terhadap Misbakhun. Namun, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Misbakhun dan kuasa hukum terkait dengan penangguhan penahanannya.
Misbakhun juga mendapat dukungan dari aktivis Petisi 28 dan Satuan Petugas Pandawa. "Terlepas dia benar atau salah. Kan kami teman," ujar Haris Rusli dari Petisi 28. Menurut dia, keputusan polisi menahan Misbakhun terlalu cepat dan penuh muatan politis. Hal senada diungkapkan perwakilan Satgas Pandawa, Iwan Dwi Laksono, "Penahanan Misbakhun terlalu cepat."
Baca Juga:
Seperti diwartakan sebelumnya, Mabes Polri menahan Misbakhun tadi malam (26/4). Politikus dari PKS itu diduga terkait kasus L/C fiktif dari Bank Century senilai USD 22,5 juta.
Sutji Decilya