Pada acara Sosialiasasi Pendataan PMKS dan PSKS di Gedung Korpri Kabupaten Madiun, Rabu (21/4), Reni menjelaskan, rekapitulasi harus dilakukan dalam bentuk data yang detail atau spesifik. Harus dilengkapi nama dan alamat yang jelas sehingga memudahkan pemetaan dan pemberian bantuan agar tepat sasaran. Rekapitulasi tidak boleh dilakukan secara global. “Saya berharap seluruh kabupaten dan kota sudah menyerahkannya paling lambat Juni 2010,” ujarnya.
Pemberian bantuan bagi PMKS dan PSKS direalisasikan melalui dana sharing antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten serta kota dan APBD provinsi. Bantuan dimaksudkan untuk peningkatan maupun pengentasan mereka dari masalah sosial.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Madiun Siti Nur Rochayati mengatakan, dalam melakukan pendataan rekapitulasi PMKS dan PSKS melibatkan 442 petugas. ”Tahun 2009 lalu kami sudah pernah melakukan pendataan serupa dengan 28 item sasaran mulai dari balita terlantar, anak terlantar, pekerja migran terlantar, pengidap HIV/AIDS sampai keluarga yang rentan,” jelasnya.
Dia mengakui pendataan di Kabupaten Madiun masih belum spesifik. Dinas Sosial siap melakukan pendataan PMKS dan PSKS sekaligus menyelesaikan pelaporan sesuai permintaan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, dan sebelum Juni sudah selesai.
Data PMKS Kabupaten Madiun tahun 2009 terdiri dari balita terlantar 270 jiwa, anak terlantar 2.414 jiwa, wanita rawan sosial ekonomi 3.639 jiwa, masyarakat lanjut usia terlantar 3.132 jiwa, penyandang cacat bekas penderita penyakit kronis 384 jiwa, keluarga fakir miskin 51.388 kepala keluarga, keluarga berumah tidak laik huni 8.254 KK, masyarakat yang tempat tinggalnya rawan bencana 1.384 KK, korban bencana sosial atau pengungsi 599 jiwa. ISHOMUDDIN.