TEMPO Interaktif, Sidoarjo - Paguyuban Purnawirawan TNI Jawa Timur menuntut untuk memiliki rumah negara yang ditempatinya. Alasannya, mereka telah puluhan tahun tinggal dan menetap. Selain itu, negara juga memberikan hak kepada purnawirawan untuk membeli sesuai harga dan ketentuan.
"Jangan usir kami," kata koordinator perumahan purnawirawan TNI Angkatan Laut, Letnan Kolonel (Purn) Kamidjo, di Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (24/3).
Pernyataan ini disampaikan dalam dialog dengan Komisi I Bidang Luar Negeri, Pertahanan, Tentara Dewan Perwakilan Rakyat di Balai Rukun Warga Perumahan setempat.
Pertemuan itu dihadiri paguyuban purnawirawan TNI se-Jawa Timur. Mereka juga menolak moratorium penertiban rumah yang dijanjikan pemerintah. Alasannya, moratorium tersebut tak memiliki arah yang jelas.
Menurutnya, selama ini rumah negara tersebut telah direnovasi dengan biaya sendiri. Bahkan, mereka juga membayar pajak bumi bangunan, listrik, dan air minum, sehingga para purnawirawan berhak membeli dengan harga yang wajar.
Kamidjo mengancam melakukan perlawanan jika diusir dari perumahan yang ditempati sejak 28 tahun ini. "Akan kami hadang, kami siap mati," ujarnya.
Selama ini, katanya, setelah dikosongkan, rumah tersebut justru dijual kepada pihak ketiga dengan harga mahal, di antaranya dibangun pusat perbelanjaan, hotel dan kegiatan bisnis lainnya. Sementara para purnawirawan tak memiliki dana cukup untuk membeli rumah baru yang layak.
Wakil Ketua Komisi I, Haryono Isman, mengatakan telah membentuk Panitia Kerja Perumahan dan Aset TNI untuk menyelesaikan persoalan perumahan tersebut. Panitia akan bekerja April mendatang yang akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, Badan Pertanahan Rakyat dan PT ASABRI. "Hentikan penertiban perumahan sampai ada keputusan tetap," katanya.
Menurutnya, Panitia akan mencari jalan keluar yang terbaik dan adil bagi prajurit dan purnawirawan. Persoalan ini, jelasnya, akan diselesaikan dengan cara yang bermartabat dan saling menghormati hak semua pihak. "Jangan ambil langkah hukum, semua keluarga besar TNI," ujarnya.
Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama V (Lantamal V) Surabaya, Brigadir Jenderal Halim A. Hermanto mengatakan sebanyak 20 ribu prajurit hingga kini tak memiliki rumah, sehingga mereka terpaksa menyewa rumah karena sebagian besar perumahan dihuni purnawirawan. "Para prajurit aktif juga berhak tinggal di rumah yang layak," katanya.
Jumlah rumah negara TNI Angkatan Laut selama ini sebanyak 5.500 unit. Hampir separuhnya kini dihuni para purnawirawan TNI. Karena rumah terbatas, ia meminta pemerintah untuk menyediakan rumah yang layak bagi prajurit aktif serta para purnawirawan.
EKO WIDIANTO