Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Belum Terima Risalah Rapat Pengucuran BLBI

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempertanyakan sikap Bank Indonesia (BI) yang baru saat ini mempermasalahkan hasil risalah rapat Direksi BI tanggal 15 agustus 1997 soal pegucuran dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Seharusnya BI menyerahkan hasil risalah rapat tersebut saat BPK tengah melakukan pemeriksaan. Hal ini diungkapkan Ketua BPK, Satrio Budiharjo Joedono, di Gedung BPK, di Jakarta, Jumat (23/2) siang.

Risalah rapat itu selama pemeriksaan tidak diserahkan BI kepada auditor BPK. Risalah itu sendiri, menurut BI, berisi pertimbangan-pertimbangan pengucuran dana BLBI kepada sejumlah pihak. Bi kemudian baru meributkannya ketika kasus penyelewengan BLBI ditangani Kejaksaan Agung.

Joedono juga merasa dengan pernyataan pejabat BI yang mengatakan bahwa selama pemeriksaan kasus BLBI, BPK tidak pernah melakukan diskusi dengan BI. Menurut Billy – begitu ia biasa dipangil-- apa yang dilakukan lembaganya dalam menangani kasus BLBI selama ini selalu didasarkan dengan standar kerja BPK.

Selain itu, jelas Billy, pemeriksaan yang dilakukan BPK untuk kasus tersebut bukan merupakan audit normal, tetapi menggunakan pola audit investigasi. Dengan demikian, kata dia, BPK tidak harus melakukan diskusi untuk setiap temuannya. “Jika semuanya harus didiskusikan, bisa-bisa hasil audit terhadap dana Rp 144 triliun tersebut kesimpulannya jadi tidak ada penyelewengan,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Billy meminta, jika BI telah menemukan hasil risalah rapat mengenai pengucuran dana BLBI tersebut, sebaiknya diserahkan langsung kepada Jaksa Agung, karena kasus mengenai BLBI ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. (Rif’at Pasha)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Timnas Indonesia U-23 Tiba di Paris, Erick Thohir Ingin Persiapan Hadapi Guinea Lebih Optimal

3 menit lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Randy
Timnas Indonesia U-23 Tiba di Paris, Erick Thohir Ingin Persiapan Hadapi Guinea Lebih Optimal

Erick Thohir ingin persiapan Timnas Indonesia menghadapi playoff Olimpiade Paris 2024 melawan Guinea, pada 9 Mei mendatang berjalan optimal.


Mulai Bulan ini, LRT Jabodebek Tambah 28 Perjalanan di Hari kerja

4 menit lalu

KAl menambah 28 perjalanan LRT Jabodebek pada hari kerja mulai Mei 2024. Dok. LRT Jabodetabek
Mulai Bulan ini, LRT Jabodebek Tambah 28 Perjalanan di Hari kerja

Penambahan perjalanan bakal membuat jumlah perjalanan LRT Jabodebek pada hari kerja mencapai 336 perjalanan setiap harinya


Kepala BMKG: Suhu Panas Akhir-akhir Ini karena Peralihan Musim

5 menit lalu

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati melaporkan hasil kajian dan survei lapangan terkait Gempa Sumedang yang terjadi sejak 31 Desember 2023. (Potongan Layar)
Kepala BMKG: Suhu Panas Akhir-akhir Ini karena Peralihan Musim

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menegaskan cuaca panas akhir-akhir ini bukanlah akibat gelombang panas (heatwave), tapi suhu panas.


Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

5 menit lalu

Sebagai platform komunikasi yang banyak digunakan orang, WhatsApp juga dapat digunakan melalui laptop. Ini cara download WhatsApp di laptop. Foto: Canva
Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

Beberapa dari Anda mungkin bertanya-tanya, kenapa tidak bisa daftar WA? Ini penyebab dan cara mengatasinya yang bisa dilakukan.


3 Masalah Timnas Indonesia U-23 Jelang Lawan Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024

6 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
3 Masalah Timnas Indonesia U-23 Jelang Lawan Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024

Pengamat sepak bola Mohamad Kusnaeni mengungkapkan tiga masalah Timnas Indonesia U-23 yang harus diperbaiki sebelum melawan Guinea.


Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

7 menit lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.


Israel Bombardir Rafah Balas Tembakan Roket Hamas, Belasan Orang Tewas

9 menit lalu

Anak-anak Palestina memeriksa lokasi serangan Israel di sebuah rumah, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 5 Mei 2024. REUTERS/Hatem Khaled
Israel Bombardir Rafah Balas Tembakan Roket Hamas, Belasan Orang Tewas

Israel membalas serangan roket Hamas terhadap penyeberangan Kerem Shalom dengan serangan udara yang menewaskan belasan warga di Rafah.


Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

10 menit lalu

Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memeriksa kelengkapan berkas dokumen di Desa Tulabolo Barat, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo., 25 Oktober 2021. Ada empat dokumen yang dapat dilayani oleh petugas registrasi desa yang ditugaskan dengan bermodalkan komputer jinjing (laptop), printer dan kertas. Yaitu pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pindah Datang Penduduk. ANTARA FOTO/ADIWINATA SOLIHIN
Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

Kemendagri mendorong penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara konsisten di semua tingkatan pemerintahan, terutama di lingkungan Pemda.


Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

22 menit lalu

Menkeu Sri Mulyani Indrawati (tengah) menjadi pembicara dalam seminar berjudul Achieving Climate Outcomes for Transformation, salah satu dari rangkaian kegiatan Pertemuan Tahunan Ke-57 Asian Development Bank (ADB) di Tbilisi, Georgia, Sabtu, 4 Mei 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU


Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

24 menit lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.