Pasangan Reza-Teguh berhasil mengumpulkan 12.818 dukungan berupa foto kopi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga beserta tandatangan. Jumlah ini melampaui batas dukungan minimal, yakni 6,5 persen dari jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih, atau atau 12.507 dukungan.
Mahfud mengatakan, proses verifikasi administrasi masih terus berlangsung selama tiga hari kedepan. Sedangkan verifikasi faktual dimulai 6-14 Maret 2010. Proses verifikasi faktual dilakukan oleh petugas dari Panitia Pemungutan Suara di setiap desa dan kelurahan dengan memeriksa keaslian pemilih yang memberikan dukungan.
Dia optimistis proses verifikasi faktual bisa dirampungkan sesuai tenggat waktu yang ditentukan. Dengan demikian tahapan pelaksanaan pemungutan suara juga bisa dilakukan sesuai jadwal.
Dua calon independen lainnya, Ayi Suhaya dan Rahmad Cahyono mengakui tak mampu mengumpulkan dukungan sesuai batas minimal. Ayi menjelaskan dia telah mengumpulkan sekitar sembilan ribu dukungan. Namun ternyata banyak KTP yang telah kadaluwarsa. "Saya menyerah,” ujarnya. EKO WIDIANTO.