Menurut dia, dugaan penggelembungan itu ditemukan petugas PPK di salah satu desa di Kecamatan Ambunten setelah melakukan verifikasi administrasi kelengkapan dokumen daftar dukungan calon independen. "Dari seluruh jumlah penduduk di desa itu cuma 800 jiwa yang punya hak pilih, tapi dukungan yang diserahkan ke KPU mencapai 1.500 orang," ujarnya.
Penggelembungan bisa dilakukan dengan berbagai cara. Di antaranya memasukkan nama yang sesungguhnya masih di bawah umur, mencantumkan dukungan ganda, hingga nama fiktif. Itu sebabnya KPU Sumenep telah menginstruksikan seluruh PPK untuk lebih teliti melakukan verifikasi.
Hidayat tidak bersedia menyebutkan nama calon independen tersebut. Dia juga mengatakan KPU belum bisa memutuskan untuk menggugurkan calon tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Pilkada Kabupaten Sumenep yang akan berlangsung 14 Juni 2010, terdapat empat pasangan bakal calon dari jalur independen. Mereka adalah Ilyas Siraj-Rasyik Rahman, Samaruddin Toyyib-Abd Kadir, Mahbub Ilahi-Hasan Basri dan pasangan Kafrawi-Djoko Sungkono. MUSTHOFA BISRI.