Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KAHMI Melakukan Gugatan Class Action atas Divestasi Indosat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (KAHMI) melakukan gugatan class action terhadap Presiden Megawati Sukarnoputri dan Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi dalam soal divestasi PT Indosat. Mereka juga menggugat STT Communications Limited sebagai pemenang tender divestasi dan Indonesia Communications Limited (ICL) sebagai pembeli dalam transaksi divestasi. Sebenarnya (gugatan) kita sudah ajukan tanggal 31 Januari, tapi tadi kita kembali karena ada perbaikan," kata Kuasa Hukum Penggugat Masiga Bugis kepada Tempo News Room melalui telepon, Senin (3/2) sore. Dalam gugatan ini, pihaknya dibantu oleh 15 partai politik . Tapi, dia menambahkan bahwa tidak seluruh partai menyatakan ikut terlibat. Ada yang menyatakan ikut terlibat secara tertulis, tapi ada juga yang menyatakan hanya mendukung, ujarnya. Tapi, gugatan tetap memasukkan 15 partai tersebut. Partai itu antara lain adalah Partai Demokrasi Indonesia, Partai Persatuan, Partai Republik, Partai Murba, dan Partai Islam Demokrat. Bugis menjelaskan bahwa dasar gugatannya pihaknya adalah pemerintah dianggap sudah melakukan pelanggaran UUD 1945 Pasal 33, UU Telekomunikasi No. 36 Tahun 1999. Selain itu, divestasi tersebut dianggap melanggar peraturan perundang-undangan lainnya. Akibat pelanggaran tersebut, lanjut Bugis, terjadi kerugian internal dan masyarakat luas. Di antaranya adalah kerugian nilau usaha, otoritas, sumber daya manusia. Dan yang paling penting merusak harkat dan martabat bangsa Indonesia, tegasnya. Untuk itu, Bugis meminta PN Jakarta Pusat menetapkan status hukum PT Indosat dalam keadaan status quo sampai ada putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Pihaknya juga meminta hakim untuk memerintahkan Menteri Negara BUMN untuk mengembalikan uang hasil divestasi Indosat sebesar Rp 400 miliar ke kas negara. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bila Nanti Kalah Lawan Irak, Timnas U-23 Indonesia Mesti Hadapi Guinea untuk Lolos ke Olimpiade Paris 2024

5 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia U-23 Rizky Ridho saat melawan Uzbekistan U-23 pada semifinal Piala Asia U-23. Foto : PSSI
Bila Nanti Kalah Lawan Irak, Timnas U-23 Indonesia Mesti Hadapi Guinea untuk Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Timnas U-23 Indonesia mesti lawan Guinea untuk dapat tiket lolos ke Olimpiade Paris 2024 jika kalah di perebutan posisi ketiga Piala Asia U-23 2024.


Ragam Langkah Panitia Cegah Kecurangan UTBK 2024: dari Metal Detector hingga 30 Set Soal

6 menit lalu

Pengawas menyampaikan sejumlah peraturan kepada para peserta saat menunggu untuk masuk ke ruangan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024 di Universitas Pembangunan Nasional
Ragam Langkah Panitia Cegah Kecurangan UTBK 2024: dari Metal Detector hingga 30 Set Soal

Ganefri mengungkap beberapa upaya untuk menekan potensi kecurangan yang bisa terjadi saat pelaksanaan UTBK.


Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

9 menit lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.


KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

12 menit lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas


Bank Mandiri Yakin Suku Bunga Acuan Turun di Akhir Tahun

15 menit lalu

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi (tengah) didampingi Direktur Utama Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana, dan Direktur Retail Mandiri Sekuritas Theodora Manik dalam peluncuran MOST Priority di Jakarta, Jumat (26/5/2023). ANTARA/HO-MandiriSekuritas/pri
Bank Mandiri Yakin Suku Bunga Acuan Turun di Akhir Tahun

Bank Mandiri menilai suku bunga acuan berpotensi turun pada kuartal IV 2024.


Soal Peluang Dukung Khofifah di Pilkada Jatim, Said Abdullah PDIP: Kami Sudah Duduk Bersama

21 menit lalu

Sebelum terjun ke dunia politik, pemilik nama lengkap Muhammad Haji Said Abdullah pernah bekerja di beberapa perusahan bidang ekspor impor perikanan hingga batubara. sumenepkab.go.id
Soal Peluang Dukung Khofifah di Pilkada Jatim, Said Abdullah PDIP: Kami Sudah Duduk Bersama

Said juga merespon soal adanya kabar pertemuan dengan Khofifah dengan secara tertutup.


Resmi Jadi WNI, Maarten Paes Harus Tunggu Pengadilan Arbitrase Olahraga untuk Bela Timnas Indonesia

27 menit lalu

Kiper milik klub Major League Soccer (MLS) Amerika Serikat FC Dallas, Maarten Paes saat menjalani pengambilan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Jakarta Timur, Selasa, (30/4/2024). (ANTARA/Kemenkumham DKI Jakarta).
Resmi Jadi WNI, Maarten Paes Harus Tunggu Pengadilan Arbitrase Olahraga untuk Bela Timnas Indonesia

Maarten Paes resmi menjadi warga negara Indonesia WNI. Bagaimana peluang membela Timnas Indonesia?


Brigadir Ridhal Ali Tomi Diduga Bunuh Diri, IPW MInta Atasan Perhatikan Psikis Anggotanya

37 menit lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Brigadir Ridhal Ali Tomi Diduga Bunuh Diri, IPW MInta Atasan Perhatikan Psikis Anggotanya

Penyidik akan memeriksa ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi untuk menelisik lebih dalam penyebab personel Polresta Manado itu bunuh diri.


Perayaan 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Amerika dan Indonesia Bikin Acara Diplomats Go to Campus

39 menit lalu

Dalam rangka memperingati 75 tahun hubungan diplomasi Indonesia-Amerika Serikat, diselenggarkan acara diplomat go to campus.
Perayaan 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Amerika dan Indonesia Bikin Acara Diplomats Go to Campus

Dalam rangka perayaan 75 tahun hubungan diplomatik AS-Indonesia diselenggarakan acara perdana "Diplomats Go to Campus" di Surabaya dan Malang


Top Skor, Rekap Hasil, dan Klasemen Akhir Liga 1: Madura United ke Championship Series, RANS Terdegradasi

39 menit lalu

Logo Liga 1 2023-2024. Istimewa
Top Skor, Rekap Hasil, dan Klasemen Akhir Liga 1: Madura United ke Championship Series, RANS Terdegradasi

Seluruh rangkaian Reguler Series Liga 1 telah berakhir. Setelah pertandingan pekan ke-34, Madura United menjadi tim terakhir ke Championship Series.