Dalam penggrebekan itu polisi menemukan sebanyak 600 karung pupuk dengan berat 42 ton. Pupuk bersubsidi yang ditimbun di antaranya berupa pupuk amonium sulfat produksi PT Petrokimia Gresik dan pupuk cap Buah Daun produksi PT Kalimantan Timur. Pelaku mengganti kemasan pupuk dengan kemasan non subsidi.
Kepada polisi yang memeriksanya, Sulton mengakui harga pupuk non subsidi di pasaran jauh lebih mahal dibandingkan harga pupuk bersubsidi. Pupuk bersubsidi per karung berisi 50 kilogram harganya Rp 78 ribu, sedangkan pupuk non subsidi Rp 115 ribu - Rp 120 ribu. Pupuk yang ditemukan polisi siap dijual ke patani atau pengecer.
Polisi juga menemukan tiga truk yang berisi ratusan karung pupuk yang akan didistribusikan ke kios dan toko pupuk. Untuk mengelabui petugas, dalam surat ekspedisi dicantumkan bahwa pupuk dikirim untuk memenuhi kebutuhan di luar jawa. Padahal, pupuk dipasarkan di Jember, Probolinggo dan wilayah lain di Jawa Timur. Sulton mengaku sudah menjalankan kegiatannya sejak sembilan tahun lalu. EKO WIDIANTO.