TEMPO Interaktif, Padang - Pusat Pemerintahan Kota Padang akan dipindahkan ke arah timur, jauh dari pantai. Pemindahan dilakukan selain menghindari ancaman tsunami, juga karena rusaknya kantor Wali Kota dan Balai Kota akibat gempa 30 September. Pemindahan ini juga untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas.
Wakil Ketua DPRD Padang Afrizal yang juga Ketua Panitia Kerja pemindahan pusat pemerintahan mengatakan saat ini rencana pemindahan sedang dibahas di DPRD Padang. Nantinya Dewan akan memutuskan lokasi pemindahan melalui rapat paripurna.
”Usulan pemindahan ini sebenarnya sejak 2005 lalu, bahkan sudah ada dalam RTRW Kota Padang. Namun karena gempa September lalu menjadi pemicu pemindahan pusat pemerintahan untuk antsipasi ancaman tsunami,” kata Afrizal, Kamis (4/2).
Pemerintah Kota Padang sudah mengusulkan dua lokasi sebagai pusat pemerintahan yaitu di Bukit Napa Kecamatan Kuranji atau di Air Pacah Kecamatan Koto Tangah yang berjarak lebih lima kilometer dari pantai. Sedangkan pusat pemerintahan kota Padang saat ini hanya berjarak 500 meter dari pantai.
Ia mengatakan, untuk pemindahan pusat pemerintahan minimal akan dibangun empat gedung pemerintahan seperti kantor wali kota, kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan kantor Inspektorat .
”Kalau hanya membangun empat kantor ini saja dana untuk pemindahan pusat pemerintahan biayanya berkisar antara Rp175 miliar hingga Rp200 miliar. Dan dalam jangka empat tahun bisa terwujud. Sedangkan kantor-kantor dinas lainnya bisa berpencar seperti saat ini,” kata Afrizal.
Wakil Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan, secara hukum pemindahan lokasi pusat pemerintahan sudah disahkan sejak 2005 melalui Peraturan Daerah No. 10/2005 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Padang 2004-2013.
”Tinggal pengesahan lokasinya melalui penetapan DPRD Kota Padang, ini direncanakan sudah ada Februari nanti, agar kami bisa mengusulkan anggaran dana pembangunan di lokasi baru kepada pemerintah pusat, ” katanya.
FEBRIANTI