Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Protes Upah Minimum, Buruh Temui Gubernur Nusa Tenggara Barat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Mataram - Belasan pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Nusa Tenggara Barat (SPSI NTB) dipimpin ketuanya, Yustinus Habur, menemui Gubernur NTB Muhammad Zainul Madjdi, Selasa (20/1) siang. Dalam pertemuan tertutup tersebut, menurut Yustinus, mereka mempertanyakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang hanya Rp 890.775 atau naik tujuh persen dari tahun 2009 sebesar Rp 832.500. Padahal Dewan Pengupahan Daerah menetapkan naik 10 persen menjadi Rp 915.750.

Menurut Yustinus, seluruh anggota SPSI se-NTB yang jumlahnya mencapai 35 ribu orang akan melakukan unjuk rasa apabila tidak diperoleh keputusan yang memuaskan pekerja. Sebelumnya, ketua Konfederasi SPSI Kabupaten Lombok Tengah Lalu Wirekarma mengemukakan rencana aksinya tersebut sebelum pertemuan dimulai. "Kami meminta penetapan gubernur tersebut ditinjau ulang. Kalau tidak ya turun jalan. Karena ini prinsip," ucap dia kepada Tempo.

Sebab, para pengusaha dianggap mampu dan kebutuhan hidup layak untuk daerah Kabupaten Lombok Tengah yang terendah mencapai Rp 1,013 juta dan yang tertinggi di Bima Rp1,907 juta. "Penetapan gubernur yang rendah tersebut mempengaruhi penetapan upah oleh perusahaan," kata Yustinus kepada Tempo, sewaktu jeda karena Gubernur NTB Muhammad Zainul Madjdi melaksanakan Salat Zuhur.

Zainul Madjdi seperti dikutip para pengurus SPSI menyebutkan bahwa ia juga memikirkan kemampuan pengusaha kecil agar tidak gulung tikar karena tingginya UMP. "Kata gubernur, kalau hanya cari nama lebih populer, saya naikkan 25 persen," ujar Yustinus mengutipnya.

Selesai jeda, Lalu Wirekarma mempertanyakan penetapan Gubernur NTB tertanggal 7 Januari 2010 yang tidak sesuai usulan. Sebaliknya Zainul mengaku kaget baru menerima usulan penetapan UMP tersebut akhir Desember 2009. Padahal surat usulannya 31 Oktober. Semestinya 60 hari setelah usulan sudah ditandatangani. "Penetapan UMP itu untuk penyusunan budget perusahaan di akhir tahun," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk selanjutnya, Wirekarma mengutip Zainul menjanjikan akan menerima masukan SPSI dan akan berdialog terlebih dahulu sebelum menetapkan UMP. Mereka juga akan menerbitkan edaran ke bupati dan wali kota agar di setiap daerah dibentuk Dewan Pengupahan Daerah. "Kita tunggu realisasi janjinya," kata Wirekarma.

SUPRIYANTHO KHAFID

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Ayah dan Anak, Maman Abdurahman dan Rafa Abdurrahman, Bermain Bersama saat Persija Hadapi PSIS Semarang di Liga 1

1 menit lalu

Dua pemain Persija Jakarta, Rafa Abdurahman (tengah) dan Maman Abdurahman (kanan) menghadiri konferensi pers setelah pertandingan Liga 1 melawan PSIS Semarang di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. (ANTARA/RAUF ADIPATI)
Cerita Ayah dan Anak, Maman Abdurahman dan Rafa Abdurrahman, Bermain Bersama saat Persija Hadapi PSIS Semarang di Liga 1

Bek veteran Persija Jakarta Maman Abdurahman bersyukur mendapat kesempatan bermain bersama putranya, Rafa Abdurrahman, pada pertandingan Liga 1.


Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Untuk Jaga Aksi Hari Buruh

4 menit lalu

Aktivis Perempuan Mahardhika melakukan aksi peringatan hari buruh sedunia dan 30 tahun Marsinah dibunuh di Patung kuda, Jakarta Pusat, Minggu 7 Mei 2023. Dalam aksinya, mereka menuntut pencabutan UU Perpu Cipta Kerja, usut tuntas kasus Marsinah, stop sistem no work no pay hingga perlindungan bagi pembela HAM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.


Tips Jaga Keamanan dalam Pelaksanaan UTBK SNBT 2024

6 menit lalu

Para peserta UTBK SNBT di UNS mengikuti ujian di Gedung TIK UNS Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tips Jaga Keamanan dalam Pelaksanaan UTBK SNBT 2024

Simak poin penting berikut untuk menjaga keamanan diri dan kondusifitas selama UTBK SNBT 2024.


Piala Uber 2024: Ini Alasan Fadia Dipasangkan dengan Lanny untuk Laga Indonesia vs Jepang

8 menit lalu

Ganda putri Apriyani Rahayu / Siti Fadia Silva Ramadhanti. Kredit: Tim Humas PBSI
Piala Uber 2024: Ini Alasan Fadia Dipasangkan dengan Lanny untuk Laga Indonesia vs Jepang

Pelatih Eng Hian menjelaskan alasan Fadia tidak turun bersama Apriyani tetapi dipasangkan dengan Lanny saat Indonesia vs Jepang di Piala Uber 2024.


Real Madrid Tahan Bayern Munchen 2-2 di Leg 1 Semifinal Liga Champions, Carlo Ancelotti Sebut Timnya Lembek

11 menit lalu

Pelatih Real Madrid Carlo Ancelotti. REUTERS/Isabel Infantes
Real Madrid Tahan Bayern Munchen 2-2 di Leg 1 Semifinal Liga Champions, Carlo Ancelotti Sebut Timnya Lembek

Real Madrid mampu menahan imbang Bayern Munchen dengan skor 2-2 leg pertama semifinal Liga Champions. Carlo Ancelotti kecewa dengan permainan timnya.


PAN Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

13 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
PAN Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

Partai Nasdem dan PKB menyatakan akan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.


Cerita UTBK Hari Pertama di UPNVJ, Ada Peserta yang Datang Pukul 3 Pagi

17 menit lalu

Petugas memeriksa kelengkapan berkas peserta sebelum mengikuti pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024 di Universitas Pembangunan Nasional
Cerita UTBK Hari Pertama di UPNVJ, Ada Peserta yang Datang Pukul 3 Pagi

Terdapat satu peserta UTBK yang sudah hadir di UPNVJ, Kampus Pondok Labu, Jakarta Selatan, sejak pukul 3 pagi.


Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

18 menit lalu

Masa Depan Kecerdasan Buatan
Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

Keterampilan menguasai AI semakin dicari oleh perusahaan di skala global. Belum diimbangi skema pendidikan yang tepat.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

23 menit lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

23 menit lalu

Para pengunjuk rasa melakukan aksi duduk untuk mendukung warga Palestina, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Texas State University di San Marcos, Texas, AS 29 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

Top 3 Dunia, Kongres Amerika Serikat yang berupaya menghasilkan undang-undang agar bisa menghalangi ICC menerbitkan surat penahanan Netanyahu