Menurut Iman, lambatnya penanganan korban gempa disebabkan belum terbentuknya tim fasilitator. Pembentukan tim tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi Jawa Barat. Dengan demikian dana yang sudah disalurkan belum dapat dicairkan, karena kelengkapan administrasinya belum rampung.
Seharusnya berdasarkan jadwal, tahapan rekontruksi telah dilakukan pada awal Januari. Agenda kegiatan pada minggu ketiga ini yakni pelatihan bagi para kelompok masyarakat dalam melaksanakan kebutuhan pembangunan rumahnya.
Karenanya, Dia mengaku akan melayangkan surat desakan kepada pemerintah provinsi dan pusat untuk segera membentuk tim fasilitator. Bila tidak, pihaknya akan memanfaatkan fasilitator yang sudah ada, seperti tim fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri. “Kita akan terus mendesak agar rekonstruksi segera dilaksanakan,” ujarnya.
Tim ini tambah Iman, beranggotakan dari kalangan akademisi dan mahasiswa. Mereka bertugas melakukan pendampingan dan pemantauan proses rekonstruksi. Kegiatan yang dilakukannya diantaranya merumuskan kebutuhan pembangunan dan pengelolaan dana bantuan yang diterima kelompok masyarakat.
Bupati Garut Aceng H.M Fikri menyatakan belum dapat memastikan kapan perbaikan bangunan korban gempa dapat dilakukan. Bahkan, Dia mengaku kesal dengan molornya jadwal kegiatan ini. “Kalau dibolehkan secara aturan, hari ini juga saya sudah ingin mencairkannya ke masyarakat. Saya juga sudah tidak tahan,” ujarnya.
SIGIT ZULMUNIR