Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selundupkan 6 Ton Pupuk Bersubsidi, Ibu Rumah Tangga Diciduk

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Kediri - Kepolisian Resor Kediri menyita enam ton pupuk Urea dan ZA bersubsidi. Pupuk disita dari seorang ibu rumah tangga yang berpofesi sebagai penadah sekaligus penyalur pupuk ilegal.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Polisi Aria Wibawa mengatakan penangkapan terhadap Sulismiasih, 35, warga Desa Asmorobangun, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri ini dilakukan menyusul kelangkaan pupuk yang terjadi sejak satu bulan tahun terakhir.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan jatah pupuk untuk Kecamatan Puncu telah dialihkan ke sejumlah pedagang di Malang dan Lamongan. “Ini jelas-jelas penyelundupan,” kata Aria Wibawa kepada Tempo, Kamis (7/1).

Dalam praktiknya, pemilik kios pupuk ini membeli jatah pupuk Urea dan ZA bersubsidi dari para petani di sekitarnya. Pupuk jenis Urea dibeli dengan harga Rp 60 ribu sedangkan ZA dihargai Rp 70 ribu. Pembelian ini berlangsung selama lebih dari satu tahun dan berhasil menimbun puluhan karung di dalam gudangnya.

Pada saat kebutuhan pupuk meningkat, pelaku melepas barangnya dengan harga yang cukup tinggi. Pupuk Urea dijual Rp 75 ribu dan ZA Rp 65 ribu kepada pengepul di Lamongan dan Malang. Hal ini untuk menghindari kecurigaan polisi yang mulai melakukan penyelidikan atas kelangkaan pupuk yang terjadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 98 karung Urea dan 22 karung ZA. Pupuk-pupuk tersebut disimpan di sejumlah tempat berbeda untuk mengelabuhi petugas. Diantaranya adalah di Kecamatan Kepung, Gadungan, dan Gurah Kabupaten Kediri.

Kepada petugas pelaku berdalih tidak mengetahui jika perbuatannya tersebut melanggar undang-undang. Dia dijerat dengan Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 21 tahun 2008 dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pabrik Pupuk Ilegal Digerebek di Bekasi, Pemilik Jadi Tersangka

31 Oktober 2017

Sejumlah karung berisi pupuk ilegal ditunjukkan oleh polisi saat merilis pengungakapan kasus pupuk ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, 5 September 2016. Pupuk yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) tersebut diproduksi oleh sebuah pabrik di Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. M IQBAL ICHSAN/TEMPO
Pabrik Pupuk Ilegal Digerebek di Bekasi, Pemilik Jadi Tersangka

Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan HAR, pemilik usaha produksi pupuk ilegal, sebagai tersangka.


Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bekasi

31 Oktober 2017

Dua orang tersangka turut ditampilkan dalam rilis pengungakapan kasus pupuk ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, 5 September 2016. M IQBAL ICHSAN/TEMPO
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bekasi

Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang, yang diduga tempat mengoplos pupuk ilegal, di Kampung Cinyosok, Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi.


Polda Bangka Belitung Sita 63 Ton Pupuk Palsu asal Gresik

1 Maret 2017

Seorang petugas melihat barang bukti pupuk saat gelar barang bukti penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, 16 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Polda Bangka Belitung Sita 63 Ton Pupuk Palsu asal Gresik

Akibat peredaran pupuk palsu tersebut, banyak petani di Bangka merugi karena hasil panennya tidak sesuai harapan.


Pupuk Phonska Palsu Merebak di Dompu, Polisi: Kami Usut  

8 Februari 2017

TEMPO/Prima Mulia
Pupuk Phonska Palsu Merebak di Dompu, Polisi: Kami Usut  

Peredaran pupuk abal-abal tersebut terungkap atas laporan masyarakat Desa Serakapi, Kecamatan Woja.


Pupuk NPK Palsu Beredar di Dompu

3 Januari 2017

Pupuk. TEMPO/Prima Mulia
Pupuk NPK Palsu Beredar di Dompu

Pupuk tersebut diproduksi oleh salah satu perusahaan di Jawa Timur.


Polisi Ungkap Pabrik Pupuk Palsu di Sukabumi  

5 September 2016

TEMPO/David Priyasidharta
Polisi Ungkap Pabrik Pupuk Palsu di Sukabumi  

Pupuk palsu itu diedarkan di Sumatera dan Kalimantan.


KPK Tahan Petinggi Berdikari Terkait Korupsi Pupuk

15 April 2016

TEMPO/Nita Dian
KPK Tahan Petinggi Berdikari Terkait Korupsi Pupuk

Wakil Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Berdikari diduga menerima uang lebih dari Rp 1 Miliar.


Tentara Gagalkan Penyelundupan Pupuk Oplosan Asal Payakumbuh  

26 Januari 2016

Gelar perkara di Polres Mojokerto dalam pengungkapan kasus pupuk ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Tentara Gagalkan Penyelundupan Pupuk Oplosan Asal Payakumbuh  

Kepolisian diharapkan bisa mengungkap jaringan pengoplos pupuk di Siak. Sebab, masyarakat resah akibat banyaknya pupuk oplosan yang beredar.


Kodim Mojokerto Sita Ratusan Karung Pupuk Tak BerIzin

8 September 2015

Polisi menggerebek pabrik pengoplosan pupuk subsidi menjadi non-subsidi di Muara Angke, Jakarta, Rabu (12/12). TEMPO/Dasril Roszandi
Kodim Mojokerto Sita Ratusan Karung Pupuk Tak BerIzin

Polisi akan menguji kandungan pupuk tersebut di laboratorium.


Begini Cara Membuat Pupuk Palsu  

19 Juni 2015

Polda Jabar bongkar pembuatan dan peredaran pupuk palsu. TEMPO/Dicky Zulfikar Nawazaki
Begini Cara Membuat Pupuk Palsu  

Ternyata bikin pupuk palsu yang menghebohkan itu gampang.