Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Karyawan Hotel Papandayan Bandung Kembali Adukan PHK

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif,Bandung - Puluhan karyawan Hotel Papandayan, Bandung, hari ini kembali mendatangi gedung DPRD Kota Bandung. Mereka mengadukan upaya pemecatan pihak hotel. "Kami ingin tetap dipekerjakan," kata Ketua Serikat Pekerja Mandiri Hotel Papandayan, Bandung, Asep Ruhiyat, Selasa (5/1).

Menurut karyawan, alasan pemecatan tidak bisa mereka terima. Sejak awal hotel beroperasi pada 1994, tidak pernah ada perselisihan buruh dengan manajemen. Sedangkan dalih hotel harus direnovasi seluruhnya sehingga harus tutup total, dinilai karyawan bukan perbaikan hotel besar-besaran apalagi sampai dirubuhkan.

Sejak 3 Desember lalu, hotel yang sahamnya mayoritas dimiliki PT Citranusa Bangun Persada itu ditutup untuk direnovasi. Hotel berbintang empat itu akan ditingkatkan menjadi hotel bintang 5. Penutupan itu sesuai Surat Keputusan Direksi PT Citragraha Nugratama No. 01/HPB/SK-Dir/IX/2009 tentang penutupan operasional Hotel Papandayan Bandung. Surat tertanggal 18 November 2009 itu diteken oleh Direksi Marcella Sapardan.

Menurut Asep, 139 karyawan pada 7-9 Desember lalu telah menerima keputusan pemecatan dan mengambil pesangon sesuai aturan ditambah 3 bulan gaji. Sisa karyawan sebanyak 59 orang, tetap menolak PHK. Sejauh ini, perusahaan masih membayar upah bagi karyawan yang bertahan menolak PHK, namun hanya gaji pokok dan tunjangan serta transportasi.

Kepada Komisi D DPRD Kota Bandung, karyawan minta dirumahkan selama renovasi hotel berlangsung. Begitu selesai, mereka minta bisa kembali kerja seperti biasa. Kasus ini sudah dibahas dalam pertemuan mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung. "Sekarang kami sedang menunggu anjuran Dinas," ujar Asep.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Hibarni menyatakan, pihaknya menyarankan agar pekerja menerima uang pesangon. Ia khawatir jika berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial, pesangon yang akan diterima karyawan lebih kecil dari tawaran sekarang. "Bukan mendorong (PHK) tapi menyarankan agar karyawan menerima tawaran pesangon," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hibarni berdalih, status karyawan tak bisa dirumahkan selama renovasi hotel berlangsung. "Kalau perusahaan tak bisa membayar upah di tengah jalan bagaimana, yang pasti-pasti aja deh," katanya. Dinas berjanji akan menyalurkan para pekerja yang dipecat ke hotel lain seperti kasus-kasus sebelummya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha mengatakan, pihaknya akan mempertemukan karyawan dan pihak hotel serta Dinas Tenaga Kerja. "DPRD tidak mau ada PHK," katanya.

Pelaksana tugas Hotel Papandayan Bandung Heyden P. Lubis sampai berita ini ditulis, belum bisa dimintai penjelasannya. "Belum selesai (rapat)," katanya lewat pesan pendek petang ini.

ANWAR SISWADI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

15 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.


Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

15 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.


Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

48 hari lalu

Logo Unilever. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.500 karyawannya di seluruh dunia. Begini penjelasan lengkap CEO Unilever


Seluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja

20 November 2023

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Seluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja

Ramai beberapa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK, bagaimana aturan hukum PHK menurut UU Cipta Kerja.


Pernyataan Lengkap Rumah.com Soal PHK Karyawan usai Umumkan Tutup Operasional 30 November

17 November 2023

Pernyataan Lengkap Rumah.com Soal PHK Karyawan usai Umumkan Tutup Operasional 30 November

Ucapan selamat tinggal dari Rumah.com. Mulai tanggal 1 Desember 2023 kami akan berhenti beroperasi.


Rumah.com Dipastikan Tutup Akhir Bulan Ini, 61 Orang Kena PHK

17 November 2023

Rumah.com Dipastikan Tutup Akhir Bulan Ini, 61 Orang Kena PHK

Platform marketplace properti di Indonesia, Rumah.com, akan berhenti beroperasi mulai 30 November 2023 mendatang. Sebanyak 61 karyawannya terkena PHK.


LinkedIn PHK 668 Karyawan, yang Kedua di Tahun Ini akibat Melambatnya Pertumbuhan

17 Oktober 2023

Logo untuk LinkedIn Corporation di Mountain View, California, AS 6 Februari 2013. [REUTERS/Robert Galbraith]
LinkedIn PHK 668 Karyawan, yang Kedua di Tahun Ini akibat Melambatnya Pertumbuhan

LinkedIn memberhentikan 668 karyawan pada pemotongan kedua tahun ini.


Bos Meta Mark Zuckerberg PHK Karyawan Unit Silikon Metaverse, Telah Pangkas 21 Ribu Pekerjaan

4 Oktober 2023

Mark Zuckerberg dan Priscilla Chan nonton konser Taylor Swift di Santa Clara, California, Jumat, 28 Juli 2023. Foto: Instagram/@zuck
Bos Meta Mark Zuckerberg PHK Karyawan Unit Silikon Metaverse, Telah Pangkas 21 Ribu Pekerjaan

Eksklusif: Meta akan PHK karyawan di unit silikon metaverse pada hari Rabu, waktu Amerika Serikat.


Bank Sentral AS PHK 300 Pegawai, Adakah Dampaknya bagi Indonesia?

25 September 2023

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira usai diskusi mengenai hasil survei persepsi publik terhadap JETP di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2023.  TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bank Sentral AS PHK 300 Pegawai, Adakah Dampaknya bagi Indonesia?

Ekonom dari Celios Bhima Yudhistira menyebut ada dua indikasi terhadap tindakan bank sentral AS The Fed yang melakukan PHK pada karyawannya, yakni penurunan ekonomi global dan digitalisasi.


Profil Rumah.com, Startup Marketplace Properti yang Tutup dan PHK Karyawan

23 Agustus 2023

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Profil Rumah.com, Startup Marketplace Properti yang Tutup dan PHK Karyawan

Startup Rumah.com dikabarkan akan berhenti beroperasi mulai 30 November 2023. Akibatnya, 61 karyawan akan terkena kebijakan PHK