Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Tiga Diantara Puluhan Buku yang Akan Dilarang Pemerintah

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah berkukuh buku berbahaya yang mengancam persatuan Indonesia perlu dilarang.

"Karena kita tidak ingin melihat Indonesia terpecah-pecah," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Hafid Abbas di kantornya, Selasa (5/1).

Ia menuding aktivis separatis tahu beratnya perlawanan bersenjata, sehingga memilih berkampanye melalui publikasi. Buku-buku itu dinilainya bisa membentuk kesadaran kolektif yang keliru dan memicu bom waktu separatisme.

Namun ia menyatakan pemerintah tak bisa bersikap otoriter dengan serta merta melarang peredaran buku. "Kami harus membuat publikasi tandingannya dulu, meluruskan yang salah," ucapnya.

Menurut Hafid, kini Kementerian menyusun buku putih untuk melawan isu separatisme. Isu ini mendominasi 20 buku yang sedang dikaji Badan Penelitian.

Setelah buku putih rampung disusun, barulah Kementerian melansir rekomendasi pelarangannya kepada clearing house yang beranggotakan unsur Kejaksaan Agung, Kepolisian, Badan Intelejen Negara, TNI, Departemen Agama, dan Departemen Pendidikan Nasional.

Kepada Tempo, Hafid menolak mengungkapkan seluruh judul buku yang sedang dikaji, namun menunjukkan tiga di antaranya.

Buku pertama berjudul The Indigenous World 2009. Buku ini disunting Kathrin Wissendrof dan diterbitkan International Working Gorup for Indigenous Affair. Lembaga hak asasi manusia masyarakat adat yang berpusat di Kopenhagen, Denmark, itu melansirnya di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, Amerika Serikat, Mei 2009 lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hafid menyatakan buku itu bermasalah karena menyajikan Papua dalam bab tersendiri, berjudul West Papua, terpisah dari entri tentang masyarakat adat Indonesia. "Dan yang dibahas bukan masalah pembangunan di Papua, tetapi seperti memanasi masyarakat Papua untuk menuntut kemerdekaan," katanya. Bab tentang Papua itu dikelompokkan dalam kategori Australia, Selandia Baru, dan Pasifik. Sedangkan bab mengenai Indonesia dimasukkan dalam kelompok negara Asia.

Ia berpendapat perlu ada tindakan diplomatik terhadap buku itu, semisal mengirimkan nota keberatan kepada penerbit dan negara penerbitnya. "Itu tugasnya Pak Marty (Natalegawa, Menter Luar Negeri)."

Buku kedua bertajuk Hak Asasi Masyarakat Adat: UN Declaration on The Rights of Indigenous People karya Sem Karoba. Dalam buku terbitan Watch Papua dan Galang Press itu, Sem menerjemahkan Deklarasi Perserikatan Bangsa-bangsa tentang Hak Masyarakat Adat. Ia juga menuliskan penafsirannya atas Deklarasi, yakni hak masyarakat adat untuk merdeka. Namun, protes Hafid, Sem tidak memberi penjelasan atas pasal 46, yang terang-terang menyebutkan deklarasi tak bisa diartikan sebagai dorongan untuk aksi memecah integritas teritorial negara anggota Perserikatan.

Ia menambahkan, pada sampul buku berwarna hijau ini tercetak pula logo Perserikatan. Hafid menilai pencantuman logo itu mengesankan buku tersebut merupakan publikasi resmi Perserikatan. "Kami akan minta UN (Perseikatan Bangsa-bangsa) menegur penerbit dan penulisnya," tutur dia.

Adapun buku ketiga ialah Jeritan Bangsa: Rakyat Papua Barat Mencari Keadilan karangan Sendius Wonda yang diterbitkan Galang Press.

Hafid menyebutkan banyak buku Galang Press yang mendorong aksi separatisme. Namun ia menampik jika disebut pengkajian dilakukan sebagai balasan langkah Galang Press menerbitkan buku Membongkar Gurita Cikeas yang kontroversial. Pengkajian 20 buku, tegasnya, dimulai sebelum buku Gurita Cikas dilansir.

BUNGA MANGGIASIH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Buku Terlarang yang Pernah Dirazia di Indonesia

6 November 2023

Ilustrasi membaca buku. Dok. Zenius
5 Buku Terlarang yang Pernah Dirazia di Indonesia

Karena berbagai alasan, ratusan buku pernah dirazia di Indonesia. Inilah sebagian buku terlarang itu.


Bulu Tangkis: Kata Rionny Mainaky Setelah Indonesia Jadi Juara Grup Piala Thomas

14 Oktober 2021

Tim bulu tangkis Indonesia untuk Piala Thomas 2021. (twitter/@INABadminton)
Bulu Tangkis: Kata Rionny Mainaky Setelah Indonesia Jadi Juara Grup Piala Thomas

Rionny Mainaky puas dan lega melihat performa Tim Indonesia selama mengarungi babak penyisihan Grup A Piala Thomas.


Buku-Buku yang Pernah Dirazia karena Dianggap Berbau Komunis

30 September 2021

Ilustrasi razia buku PKI. Antaranews.com
Buku-Buku yang Pernah Dirazia karena Dianggap Berbau Komunis

Berita tentang penyitaan terhadap buku-buku berhaluan kiri, memuat paham komunisme, atau berbau PKI oleh aparat kerap terdengar.


Hong Kong Perintahkan Sekolah Buang Buku yang Melanggar UU

8 Juli 2020

Orang-orang membaca buku di Perpustakaan Pusat Hong Kong setelah buku-buku aktivis demokrasi dilarang karena undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, Cina 6 Juli 2020. [REUTERS / Tyrone Siu]
Hong Kong Perintahkan Sekolah Buang Buku yang Melanggar UU

Biro Pendidikan Hong Kong memerintahkan sekolah-sekolah mengeluarkan buku-buku yang melanggar UU Keamanan Nasional Hong Kong.


Soal Penyitaan Buku PKI, JJ Rizal: Tak Sesuai Amanat UUD 1945

27 Desember 2018

Sejarawan JJ Rizal dalam acara diskusi Radio MNC Trijaya Network di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Oktober 2017.  TEMPO/Larissa
Soal Penyitaan Buku PKI, JJ Rizal: Tak Sesuai Amanat UUD 1945

Penyitaan buku yang menyinggung PKI dan komunisme oleh TNI dan Polri justru dianggap tak sesuai dengan amanat UUD 1945.


Seputar Buku Berisi Isu PKI dan Komunisme yang Disita TNI - Polri

27 Desember 2018

Komando Distrik Militer 0809 Kediri mengamankan ratusan buku tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) di sejumlah toko buku di Kediri pada Rabu, 26 Desember 2018. Sumber: Istimewa
Seputar Buku Berisi Isu PKI dan Komunisme yang Disita TNI - Polri

Buku seputar isu PKI dan komunisme yang disita TNI di Kediri banyak dijual di toko-toko buku di Jakarta dan kota besar lainnya.


Terkait Buku Soal Komunis, 3 Mahasiswa Diskors Pihak Kampusnya

8 Maret 2017

Aliansi Aktivis Literasi memberikan pernyataan sikap bersama Stop pemberangusan buku, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 13 Mei 2016. Kegiatan razia buku tersebut dilakukan pemerintah untuk mencegah kebangkitan komunisme dan Partai Komunis Indonesia (PKI). TEMPO/Imam Sukamto
Terkait Buku Soal Komunis, 3 Mahasiswa Diskors Pihak Kampusnya

Telkom University menghukum mahasiswanya dengan skorsing diduga karena terkait buku tentang komunis saat menggelar lapak buku di dalam kampus.


Menemukan Konten Tak Patut pada Buku Anak, Lapor ke Mana?

24 Februari 2017

Foto ilustrasi anak membaca buku
Menemukan Konten Tak Patut pada Buku Anak, Lapor ke Mana?

Sebagian orang mengunggah isi bacaan yang kontroversial ke media sosial. Justru menambah ruwet?


Heboh Buku Aku Berani Tidur Sendiri, Bagaimana Penyusunannya

24 Februari 2017

Permohonan maaf dari penulis dan penerbit buku
Heboh Buku Aku Berani Tidur Sendiri, Bagaimana Penyusunannya

Penulis buku Aku Berani Tidur Sendiri memahami perasaan para orang tua yang khawatir jika anak mreka membaca buku tersebut tanpa pendampingan.


Buku Jokowi Undercover, Kakak Penulis Membela Adiknya  

7 Januari 2017

Buku Jokowi Undercover. instagram.com
Buku Jokowi Undercover, Kakak Penulis Membela Adiknya  

Bambang Sadono merupakan anggotad DPD.