TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi membantah anggaran untuk mobil baru para menteri tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Itu dulu dikonsultasikan ke DPR. Itu proses dari sejak awal pertengahan 2009 sebelum pemilu dan pilpres," katanya di Istana Negara, Selasa (29/12).
Sudi mengatakan anggaran tersebut berasal dari Departemen Keuangan. Pembelian mobil baru dilakukan setelah berkonsulasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat. "Untuk kabinet yang akan datang," kata Sudi.
Sudi mengatakan mobil dinas baru para menteri ini nilainya Rp 800 miliar. Mobil tersebut keseluruhannya berjumlah 79 unit. "Semua menteri dapat, ada 79 unit," kata Sudi.
Adapun mobil dinas para menteri yang lama akan ditarik kemudian dilelang. Uangnya, kata Sudi, masuk ke kas negara. "Begitu diterima (mobil baru), langsung dikembalikan (mobil lama)," kata Sudi.
DWI RIYANTO AGUSTIAR