TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa mengatakan saat ini supremasi hukum terancam. Menurut dia, ada kecenderungan di masyarakat untuk menyelesaikan persoalan hukum di luar pengadilan.
"Ada yang menggunakan people power, demonstrasi besar-besaran," kata Harifin di gedung Mahkamah Agung, Selasa (29/12). Menurut Harifin, orang-orang tersebut mencoba mempengaruhi hakim dalam memutus perkara.
Dia mencontohkan, dalam kasus pencurian kakao dan semangka yang beberapa waktu lalu diributkan, hakim sudah benar dalam menjatuhkan vonis. "Meski dicela, hakim tak boleh goyah," ujarnya.
Dia menegaskan, suatu kejahatan meski mendapat simpati masyarakat mesti tetap mendapat hukuman. "Apakah kejahatan di tengah masyarakat harus dibiarkan," kata dia memungkasi.
ANTON SEPTIAN