"Mulai Selasa (29/12), semua pejabat dan pegawai pemda wajib mengikutinya," kata Eep, kepada Tempo, di kantornya, Senin (28/12).
Program baru besutan bupati yang terbiasa menggunakan baju dan celana kempret dan iket (pakaian khas Sunda) hitam-hitam itu, dimaksudkan untuk kepentingan ukhwah dan lebih merekatkan hubungan silaturahmi antara atasan dan bawahan. "Dalam salat, kedudukan kita kan sejajar," kata Eep.
Hikmah lain yang bisa dipetik dalam salat zuhur berjamaah tersebut, kata Eep, yakni meningkatkan disiplin waktu dan etos kerja. "Kalau pejabat dan pegawai salatnya tepat waktu, otomatis bekerjanya pun selalu tepat waktu," Eep memberikan alasan. Salat berjamaah juga tidak memerlukan bawaan apa-apa, "Kecuali mukena buat pegawai perempuan."
Rona salah seorang pejabat pemda menyambut baik ajakan atasannya tersebut. "Kalau buat kebaikan kenapa tidak," tutur Rona. "Selain kewajiban, salat berjamaah juga bermakna memupuk tali silaturahmi dan kesetaraan."
NANANG SUTISNA
Baca juga: