“Jangan hanya kasus-kasus kecil saja yang dilaporkan, tapi juga kasus-kasus besar yang selama ini tak tersentuh,” kata Hasril saat dihubungi, Kamis (24/12). Kejaksaan Agung kemarin (23/12) mengklaim berhasil meningkatkan kinerjanya sepanjang tahun ini.
Di bidang Tindak Pidana Khusus yang menangani korupsi misalnya, Kejaksaan mencatat telah menyidik 1.533 kasus dan menyelamatkan aset negara sebesar Rp 4,8 triliun. Angka itu merupakan kenaikan dari tahun sebelumnya. Pada 2008, Kejaksaan menangani 1.348 kasus korupsi dan menyelamatkan aset negara Rp 3,5 triliun.
Menurut Hasril, peningkatan jumlah kasus tersebut bisa jadi berasal dari kasus-kasus kecil saja. Demikian pula dengan jumlah aset yang diselamatkan.
Dia menyarankan Kejaksaan tak hanya fokus pada jumlah semata, tapi juga kualitas kasus. “Kami akan melihat keberhasilannya bila Kejaksaan menangani kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat negara,” pungkas dia.
ANTON SEPTIAN